Tujuan hoax ini sebenarnya untuk mengakali para pembaca, menggiring opini publik seperti terbaru bangkitnya isu PKI,
masuknya tenaga Kerja China, dan penyerangan para ulama.
Baca: SFC VS Felcra FC, Bukan Pertandingan Biasa
Tujuannya tak lain untuk membentuk opini sehingga bangsa ini menjadi tidak aman.
"Awalnya medsos untuk komunikasi, namun hari ini banyak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu,
hal ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu karena minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah," terangnya.
Baca: 5 Seleb Cantik yang Jadi Janda di Usia Muda, Nomor 4 Masih Belasan Tahun
Sunandar pun membagikan tips cara mengkroscek apakah berita yang sering dibaca hoax atau tidak.
Pertama ketika berita yang dibaca itu muncul dalam berita menstream, berarti berita itu tidak hoax.
"Kemudian mengeceknya melalui situs webnya, namun, hanya orang ahli IT yang bisa.
Baca: Dinas Kominfo OKU Sediakan Fasilitas Internet Gratis di 4 Tempat Ini
Kalau saya simpel ngeceknya di media menstream saja. Lalu judulnya bombastis menarik untuk dibaca, terakhir cek sumber penulisnya," ungkapnya.
Sunandar mengatakan penyebar berita hoax sangat mudah dilacak ketimbang kejahatan curas di malam hari.
Ancaman penyebar berita hoax bisa kena UU ITE dan UU No 40 tentang diskriminasi ras dan etnis.
Baca: Vanesha Sering Dibully, Begini Tindakan Tegas sang Kakak Sissy Pricillia.