Terancam Hukuman 6 Tahun, Ekspresi Ahmad Dhani Saat Dibawa Ke Kejari Bikin Netizen Melongo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ahmad Dhani adalah salah satu penyanyi yang memiliki banyak kisah kontroversi.

Ayah lima anak ini selalu muncul dengan berbagai kabar yang meanrik untuk diikuti.

Salah satu yang terbaru adalah karena dirinya terkena kasus ujaran kebencian yang masih bergulir.

Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian, setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela ()

Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017).

Dalam kasus ini, Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hukuman yang bisa menimpanya adalah 6 tahun penjara karena kasusnya kali ini.

Baca Juga :

Nggak Nyangka ! Ternyata Tanaman 'Langka' Ini Bisa Bikin Seseorang Jadi Kaya Raya Mendadak

Menguak Sosok Kekasih Boy William, Meski Anak Miliarder Tapi Hidupnya Sederhana,Liat Kendaraannya

Begini Komentar Syahrini kepada Soimah yang Ngaku Sebagai 'Artis Papan Atas' ,Mengejutkan!

Pagi ini (13/3/201) Ahmad Dhani baru saja menyelesaikan urusan administrasinya di Kejaksaan Negeri.

Ia diperbolehkan pulang karena menunggu jadwal sidangnya yang akan dilaksanakan sesegera mungkin.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Dhani hanya diam dan tidak banyak bicara.

Sang pengcara kepercayaan saja yang mengungkapkan apa saja yang mereka lakukan.

Dhani diperbolehkan pulang karena Dhani kooperatif selama proses ini.

ahmad dhani mulan aw ()
Halaman
12
Tags:

Berita Terkini