Berita Baturaja

Berawal Dari 1 Butir Ekstasi, Polres OKU Ungkap Keberadaan Narkoba Senilai Ratusan Juta Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berawal Dari 1 Butir Ekstasi, Polres OKU Ungkap Keberadaan Narkoba Senilai Ratusan Juta Ini

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap transaksi narkoba jenis ekstasi dan sabu senilai lebih kurang Rp 600 juta.

Pengungkapan jaringan narkoba ini berawal dari penangkapan seorang tersangka memiliki satu butir ekstasi.

Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kabag OPS Polres OKU, Kompol Yuskar Efendi dan Kasat Narkoba Polres OKU, AKP AK Sembiring,

Baca: Alhamdulillah! Berkat Mimpi Ibunya, Teman Dekat Millendaru Bertobat dan Jadi Pria Sesungguhnya

saat gelar kasus di Mapolres OKU, Kamis (15/2/2018) menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan sepanjang bulan Januari.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti berkisar 548,18 gram atau jika dirupiahkan berkisar Rp 600 juta.

Sementara untuk ekstasi sebanyak 117 butir atau jika diuangkan sekitar Rp 40 juta.

Baca: Jadi Tersangka Kasus Narkoba,Roro Fitria Sempat Sebut Harga Tarif Sewa Dirinya,Jumlahnya Fantastis

Kapolres menceritakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan Pihak Sat Narkoba Polres OKU berhasil menangkap Ha (23) warga Baturaja Timur.

Dari tangan Ha didapatkan barang bukti 1 butir ekatasi dan uang Rp 1,6 juta.

Yang bersangkutan diamankan saat berada di salah satu kafe di Baturaja.

Baca: Baru Ditinggal Sebentar,Ibu Ini Syok Liat 2 Anaknya Lakukan Ini di Kamar,Bikin Ngelus Dada!

Dari pengembangan kasus Haikal ini, kata Kapolres OKU berhasil mengamankan pria berinisial YH (35) warga Baturaja Timur,

di salah satu kafe di Baturaja.

Dari YH pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti (BB) 4 Kantong besar sabu dan 16 paket sedang sabu.

Halaman
12

Berita Terkini