Ia pun menyerahkan SIM-nya untuk jaminan bahwa dia akan kembali.
Meski begitu, pelaku justru marah-marah lagi kepadanya, sehingga korban merebut kembali SIM dari tangan anak pelaku.
Dari situ, pelaku langsung mencakar punggung dan lengan kanan korban sehingga meninggalkan luka gores.
Setelah insiden tersebut, pelaku diamankan oleh Sat Reskrim Polres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan.(Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)