TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Menjelang perayaan natal dan tahun baru Polres Musi Rawas (Mura) menggelar razia dan patroli hunting disejumlah wilayah hukum Polres Mura.
Razia itu dalam rangka mengantisapasi maraknya kejahatan kasus 3C yakni premanisme, peredaran narkoba dan kepemilikan senjata api (senpi) serta senjata tajam (Sajam) yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Giat itu dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan Polres Mura Sabtu (16/12) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Hasilnya dalam giat itu belum ditemukan sasaran yang diduga Premanisme, dan para pelaku 3C , serta penyalahgunamNarkoba maupun pelaku lainnya.
Namun, razia tersebut petugas berhasil melakukan penindakkan terhadap para pelanggar lalu lintas dengan memberikan sanksi Tilang sebanyak 43 kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mempunyai kelengkapan surat kendaraan.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro, melalui Kasat Intel AKP Handryanto, mengatakan, dalam kegiatan razia itu personil melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para pengendara dan penumpang kendaraan yang melintas di depan Polres Musi Rawas.
"Semoga dengan kehadiran Polisi dilapangan diaharapakan dapat mencegah terjadinya tindak pidana di jalanan khususnya kasus tindak pidana curas atau begal," katanya, Minggu (17/12/2017).
Selain itu, Bayu juga berharap bukan hanya Polres saja yang melakukan giat razia. Namun juga diharapkan Polsek-Polsek dan jajarannya juga melakukan giat yang sama.
"Dengan adanya razia-razia itu masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polres Mura menjadi nyaman," ujarnya.
BACA JUGA:
Akan Rekrut Dzumafo Ke SFC, Supporter Kecam Sikap RD
Akan Dibangun Lima Lantai, RSUD Baturaja Juga Tahan Gempa
Tak Tahan Dengan Brewok, Raisa Minta Hamish Daud Cukuran,Netizen : Gelisah Nih ye !