Kesalahan penangan pertama terjadi pada Ananda Yue Riastanto (8) yang digigit ular weling (Bungarus candidus) pada 5 Januari 2017 lalu.
Anak asal Peduhukan Dhisil, Desa Salamrejo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Khusus Yogyakarta itu diberikan pertolongan pertama dengan mengikat bagian yang tergigit.
Beruntung, dengan jenis bisa neurotoksin, Ananda masih selamat dari kematian meskipun mengalami enselofati yang berakibat pada kelumpuhan dan ketidakmampuan bicara.
“Neurotoksin memang berakibat lebih fatal karena bisa menimbulkan kelumpuhan otot pernafasan yang berakibat kematian. Kalau hemotoksin kan racunnya menyerang, membuat pendarahan, jadi matinya itu lama. Kalau neurotoksin matinya cepat,” ucap Tri.
Tri menuturkan, saat seseorang dengan luka gigitan ular, tenaga medis harus dapat mengatur jalannya pernafasan.
Pasien harus segera dibawa ke inkubasi, dipasang fentilator dan dibantu dengan pernapasan buatan. Jika terjadi gagal jatung, tenaga medis dapat melakukan pijat jantung.
Pelajaran Berharga dari Kasus Ananda yang Lumpuh akibat Gigitan Ular Berbisa
Gigitan ular berbisa tak bisa disepelekan dan butuh penanganan gawat darurat yang tepat. Kasus Ananda Yue Riastanto bisa memberikan pelajaran.
Pada 5 Januari 2017 lalu, Ananda digigit ular weling (Bungarus candidus). Kini, dia mengalami enselofati yang berakibat pada kelumpuhan dan tidak mampu bicara.
Pakar toksikologi dan bisa ular DR Dr Tri Maharani Sp EM mengatakan, Anda sebenarnya masih beruntung sebab masih bisa bertahan hidup.
“Kemarin waktu saya tanya ke orang tuanya itu, dia gigit waktu rumah itu baru dibangun. Sudah biasa ular weling itu di tanah. Ananda itu tidurnya beralaskan tikar. Nah terus digigit,” kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/9/2017).
Setelah gigitan terjadi, orang tua Ananda mengikat bekas gigitan ular. Tujuannya agar bisa ular tidak menjelar ke seluruh tubuh.
Tri mengungkapkan, tindakan mengikat bagian tubuh yang tergigit ular itu salah kaprah yang menjadi penyebab utama enselofati.
Menurut Tri, bagian tubuh yang digigit ular seharusnya tak perlu diikat, tetapi tak dibiarkan bergerak agar racun ular tak menyebar ke bagian tubuh yang lain.
Ikatan pada bagian tubuh tertentu yang digigit, bila tak disertai dengan imobilisasi, masih memungkinan bisa menyebar ke bagian lain.