Pemberian remisi ini, diakui Sudirman selain memperingati HUT RI ke-72, juga memberikan kesempatan kepada warga binaan, khususnya yang RU II agar bisa hidup bermasyarakat kembali. "Kita harapkan, ini menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri lebih baik."ucapnya
Pada peringatan HUT RI ke-72 ini, ada beberapa LP yang tak memberikan remisi umum II, dimana warga binaan langsung dinyatakan bebas. Seperti, LP kelas II A Lahat, cab Rutan Muara Dua dan cab Rutan Pagar Alam.