Untuk meyakinkan Edi, Chairul mengajak seorang paranormal gadungan beinisial HA dan pelaksaan ritual di dilakukannya di kamar rumah milik Edi.
Kapores Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasatreskrim Mapolres Lubuklinggau AKP Ali Rojikin mengatakan setelah didapat info keberadaan tersangka, selanjutnya anggota Unit Pidsus dipimpin KBO Sat Reskrim IPTU Sudarno melakukan penangkapan di rumahnya.
"Dari rumah tersangka anggota mengamankan tiga buah kardus, satu lembar slip pengiriman uang ke rekeningSusilawati, satu buah buku tabungan norek 813401001135536 yang juga An Susilawati,"ungkapnya.
Saat ini masih melakukan pendalaman-pendalaman dan penyidikan lebih lanjut.
Kemungkinan-kemungkinan adanya korban lainnya, namun sejauh ini hanya satu orang yang melaporkan kejadian tersebut.
"Kita sekarang lagi melakukan penyidikan dan pendalaman-pendalaman laporan korban dan pengakuan tersangka, kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,"ujarnya.