Jadi Buronan di Arab Saudi, Rizieq Shihab Malah Dapat Perlakuan Istimewa Ini

Editor: Hartati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) memimpin unjuk rasa ormas yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) di sekitar Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2013). Pengunjuk rasa mendesak pemerintah Myanmar menghentikan kerusuhan yang banyak menelan korban etnis Rohingya di Myanmar.

"Jadi tidak perlu dipikirkan kalau habis visanya, pasti yang punya visaakan jadi ilegal di negara tujuan. Pasti diserahkan ke negara kita lewat kedutaan besar," kata Ronny.

Dia mengatakan, pencekalan bisa dilakukan jika penyidik meminta untuk mencegah agar tersangka tidak bepergian atau mencekal tersangka di negara pelariannya.

Dengan adanya surat permintaan itu, imigrasi bisa mencabut dokumen perjalanannya, yakni paspor.

Kemudian, imigrasi Indonesia akan berkoordinasi dengan imigrasi negara terkait.

"Koordinasi kita lakukan untuk memudahkan yang bersangkutan dikembalikan oleh imigrasi negara dimana dia berada dengan diberikan surat perjalanan pelaksana paspor agar dia bisa dilakukan penegakan hukum di Indonesia," katanya.

Ronny mengatakan, pihaknya tidak bisa berinisiatif mencekal dan mencabut paspor Rizieq karena bukan penegak hukum yang berwenang.

Ia menganggap, kemungkinan penyidik punya strategi tersendiri sehingga belum menyerahkan surat permintaan kepada pihak imigrasi.

"Saya sudah bertemu dengan Wakapolda Metro Jaya membicarakan secara lisan. Kita tidak bisa lisan semata, harus ada tertulisnya," kata dia.

Berita ini sebelumnya sudah diterbitkan di Kompas.com dengan judul Di Arab Saudi, Rizieq Shihab Dianggap sebagai Buronan Politik

Berita Terkini