Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Narkoba senilai miliaran rupiah hasil dari ungkap kasus Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan Sat Resnarkoba Polresta Palembang dimusnahkan, Jumat (12/8/2016).
Pemusnahan barang haram yang dapat merusak generasi muda ini dengan cara diblender. Tak hanya diblender, usai menjadi bubur narkoba senilai miliaran rupiah ini juga dicampur deterjen agar tidak disalah gunakan.
Usai dicampur menggunakan deterjen, bubur narkoba dibuang di dalam septik tank dengan pengawalan dari anggota provos. Pengawalan yang dilakukan terhadap pembuangan bubur narkoba ini, bertujuan agar pembuangan dapat dibuang secara habis.