Sudah Dipenjara Dua Kali, Pria Ini Tak Kapok Jadi Pengedar Narkoba

Penulis: M. Ardiansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek IB 2 Palembang Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoni Palapa menunjukan barang bukti sabu dan uangg hasil penjualan sabu saat diamankan di Polsek. IB 2 Palembang, Senin (25/4/2016).

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Untung yang sangat menggiurkan menjual sabu, membuat M Haidir alias Deden (47) tak kapok menjadi penggedar. Meski sudah dua kali masuk penjara, tak membuatnya berhenti untuk menjadi pengedar sabu.

Warga Jalan Sultan M Mansur Lebak Gelora Kelurahan 32 Ilir IB II Palembang ini mengaku pekerjaannya sebagai buruh bangunan tidak bisa menjanjikan untuk menghidupi istri dan anaknya. Sehingga, baru beberapa bulan keluar dari penjara ia lebih memilih menjadi seorang pengedar narkoba jenis sabu.

"Untungnya sekali transaksi Rp 100 ribu, kalau jadi buruh bangunan tidak dapat uang seperti itu. Tidak jera, karena memang untungnya menggiurkan," ujarnya ketika diamankan, Senin (25/4/2016).

Kapolsek IB 2 Palembang Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoni Palapa menuturkan, penangkapan tersangka dari informasi masyarakat. Ketika menunggu pembeli tidak jauh dari rumahnya, anggota langsung melakukan penangkapan.

"Tersangka ditangkap Minggu (24/4/2016) pukul 17.00. Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan anggota mengamankan 1 paket sabu seberat 2.5 gram sabu, uang tunai senilai Rp 580 ribu dan ponsel," ujarnya.

Berita Terkini