Beredar Tayangan Polisi Pukul Pengemudi Go-Jek, Ini Penjelasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video yang beredar di youtube memperlihatkan seorang pengemudi go-jek yang dipukul polisi

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sebuah video yang menampilkan konflik antara pengemudi Go-Jek dengan anggota polisi beredar di YouTube baru-baru ini.

Dalam video yang berdurasi tujuh detik itu, tampak seorang anggota polisi terlihat memukul kepala pengemudi yang masih mengenakan helm berwarna hijau tersebut.

Sekilas dalam video tersebut, terlihat seorang pengemudi Go-Jek dipukul seorang polisi lalu lintas dan langsung dikerumuni oleh anggota polisi yang lain.

Setelah itu, arah video tampak memutar arah lalu tayangan tersebut selesai.

Menanggapi video yang beredar itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengungkapkan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (7/11/2015) di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.

Sebelum ada pengemudi Go-Jek yang dihampiri polisi, ada tujuh sepeda motor dari arah Pamulang melaju ke arah Parung.

"Salah satu dari tujuh sepeda motor itu tidak menyalakan lampu utama."

"Padahal, harusnya, berdasarkan aturan, siang hari tetap harus nyala lampu utamanya.'

"Maka dari itu, kami berhentikan dan kami tilang," kata Iqbal melalui keterangannya kepada pewarta, Minggu (8/11/2015) sore.

Saat polisi akan menindak salah satu pengemudi yang melanggar, rekan pengemudi Go-Jek lainnya tidak terima dan protes kepada polisi.

Namun, protes yang disampaikan dinilai tidak patut karena si pengemudi Go-Jek menyampaikan kata-kata kasar.

"Yang bersangkutan sambil mengucapkan kata-kata sengkek atau tidak sopan kepada petugas."

"Meski demikian, penilangan tetap kami lakukan," tutur Iqbal.

Damai

Dirlantas Polda Metro JayaKomisaris Besar Risyapudin Nursin menyatakan telah menyelesaikan permasalahan dengan PT Go-Jek Indonesia, Minggu (8/11/2015) malam.

Kesepakatan yang diambil ialah, pengemudi yang melanggar dikenakan sanksi tilang, dan anggota polisi yang memukul akan diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Menyikapi apa yang berkembang di sosial media, kami hari ini sudah bertemu langsung mengundang Go-Jek dan menyelesaikan masalah ini. Jadi, masalah di video itu sudah clear," kata Risyapudin di Mapolda Metro Jaya.

Risyapudin mengakui bahwa anggotanya memang memukul dan sempat terlibat keributan kecil dengan pengemudi Go-Jek yang protes terhadap penilangan temannya.

Adapun temannya itu ditilang lantaran lampu utama sepeda motornya tidak menyala.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Go-Jek juga ditemukan dengan pimpinan anggota polisi yang saat kejadian memukul pengemudiGo-Jek.

Risyapudin juga membenarkan, pengemudi Go-Jek itu mengatakan kata-kata kasar sehingga memicu keributan dengan polisi.

Terhadap pengemudi Go-Jek yang lampu utamanya tidak menyala, tetap akan diberi sanksi berupa tilang.

Sedangkan kepada pengemudi yang protes dan melontarkan ucapan tak menyenangkan kepada polisi, akan diberi teguran oleh internalGo-Jek berupa peringatan.

Berita Terkini