TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Kota Lubuklinggau, belum terlihat banyak kontribusinya selama dibentuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Sepanjang hadirnya lembaga tersebut, baru dua kasus yang ditangani, itupun tidak terlepas dari Pemerintah kota (Pemkot) Lubuklinggau.
"Pertama kasus human trafficking (perdagangan manusia), dimana korbannya sudah kita kembalikan keorang tuanya di Bandung, kasus kedua saya lupa yang diselesaikan," ungkap Ketua TP PKK Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana, Selasa (18/8/2015).
Wanita yang juga sebagai ketua Partai Demokrat Lubuklinggau ini menjelaskan, belum sepenuhnya P2TP2A menyelesaikan kasus dikarenakan faktor belum adanya sekretariat yang tetap. Sebab masih menumpang di Sekretariat Dekranasda yang bangunannya banyak dengan hasil kerajinan.
Namun, pemerintah diyakini akan terus membantu lembaga yang bersinergi dengan KPAID tersebut, untuk mencegah dan menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Sewajarnya sekretariat harus ditengah kota, dan dekat dengan instansi yang berkaitan seperti rumah sakit serta kantor Polisi. Saat ini masih kita carikan tempatnya, mudah-mudahan dengan ada lahan maka kinerja P2TP2A akan maksimal dan zero kasus kekerasan di Lubuklinggau," kata ibu dari 3 anak ini.