Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Usai mendengarkan tuntutan terhadap Eddy Yusuf yang dituntut setahun enam bulan penjara dipotong masa tahanan, JPU yang dipimpin Bima Suprayoga kembali membacakan tuntutan terhadap Bupati OKU Yulius Nawawi di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (25/6/2014).
Seecara bergantian, JPU membacakan tuntutan di muka persidangan yang diketui Ade Komaruddin yang juga Kepala Pengadilan Negeri Palembang.
Setelah Eddy Yusuf, Giliran Yulius Nawawi Dibacakan Tuntutannya
Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Kharisma Tri Saputra
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger