Berita Kemenkum sumsel

Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Pengangkatan Advokat, Tekankan Integritas & Adaptasi KUHP–KUHAP Baru

Prosesi pengangkatan dan pengucapan sumpah advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang dipimpin langsung oleh Otto Hasibuan.

Tayang:
Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Kemenkum Sumsel
Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Pengangkatan Advokat, Tekankan Integritas & Adaptasi KUHP–KUHAP Baru 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, menghadiri kegiatan pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang yang dirangkaikan dengan sosialisasi KUHAP dan KUHP baru, Senin (04/05/2026), bertempat di Beston Hotel Palembang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Otto Hasibuan selaku Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang juga menjabat sebagai Ketua PERADI.

Prosesi pengangkatan dan pengucapan sumpah advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang dipimpin langsung oleh Otto Hasibuan.

Momentum ini menjadi langkah awal bagi para advokat dalam mengemban tanggung jawab profesi secara resmi di bawah payung hukum yang berlaku.

Usai prosesi sumpah, dilakukan penyerahan sertifikat advokat kepada para peserta yang telah resmi diangkat.

Baca juga: Kemenkum Sumsel Perkuat Legalitas Usaha melalui Sosialisasi Perseroan Perorangan di OKI

Baca juga: Songket Palembang Menuju Perlindungan IG, Kemenkum Sumsel Fasilitasi Pendaftaran

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus sosialisasi KUHAP dan KUHP baru, yang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap kode etik dalam menjalankan profesi advokat.

Dalam kesempatan tersebut, Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum, sehingga dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

“Pengangkatan advokat ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi terbaru seperti KUHP dan KUHAP menjadi sangat penting agar advokat mampu beradaptasi dengan dinamika hukum yang terus berkembang,” ujar Maju.

Kakanwil juga menambahkan bahwa kehadiran advokat yang kompeten dan berintegritas akan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, berkepastian, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para advokat yang baru diangkat dapat menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, serta berperan aktif dalam memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved