Berita Kemenkum sumsel
Sosialisasi Apostille dan Perseroan Perorangan Digelar di SMA Negeri 1 OKU
Sosialisasi ini dihadiri oleh tim dari Kanwil Kemenkum Sumsel yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Gunawan.
Ketentuan ini sejalan dengan semangat kemudahan berusaha (ease of doing business) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pendirian Perseroan Perorangan oleh salah satu guru SMA Negeri 1 OKU, Lisda Meiliani, dengan nama badan usaha Perseroan Perorangan AFIFAN TIGA BERSAUDARA.
Proses pendirian dilakukan melalui layanan AHU Online di laman layanan.ahu.go.id dengan pendampingan langsung dari Helpdesk AHU, Syawal.
Dari proses tersebut, Lisda Meiliani berhasil memperoleh Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-A000061.AH.01.30 Tahun 2026 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Perorangan AFIFAN TIGA BERSAUDARA, beserta Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan tenaga pendidik, dapat memahami serta memanfaatkan layanan hukum digital yang disediakan pemerintah.
Selain memberikan kepastian hukum, layanan Apostille dan Perseroan Perorangan juga diharapkan dapat mendukung kemudahan berusaha serta meningkatkan mobilitas masyarakat di tingkat internasional.
| Kemenkum Sumsel dan UIN Raden Fatah Kolaborasi di Bidang Pendidikan, Dukung Penguatan Mutu Akademik |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Perseroan Perorangan dan Apostille di ITB PalComTech |
|
|---|
| Kemenkum Sumsel Gelar Edukasi Perkuat Ekosistem Inovasi Melalui Edukasi Paten dan Hak Cipta |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumsel Buka Layanan KI di IFBC Expo 2026, Warga Konsultasi Merek dan Hak cipta |
|
|---|
| Mediasi Sengketa Lahan hingga Gangguan Kamtibmas, Bukti Nyata Peran Posbankum di OKU Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sosialisasi-Apostille-dan-Perseroan-Perorangan-Digelar-di-SMA-Negeri-1-OKU.jpg)