Berita Kemenkum sumsel
Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Perseroan Perorangan dan Apostille di ITB PalComTech
Kegiatan ini dirancang untuk membekali civitas akademika dengan pemahaman aspek legalitas badan usaha dan validasi
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus menggencarkan literasi hukum bagi kalangan akademisi guna mendorong kemudahan berusaha dan mobilitas internasional.
Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menyelenggarakan sosialisasi mengenai Perseroan Perorangan, Apostille, dan Legalisasi bagi dosen dan mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) PalComTech, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini dirancang untuk membekali civitas akademika dengan pemahaman aspek legalitas badan usaha dan validasi dokumen publik global.
Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sumsel, Riyan Citra Utami, sebagai narasumber membedah secara komprehensif mengenai layanan Apostille dan Legalisasi, mulai dari tata cara permohonan hingga mekanisme pencetakan sertifikat.
Penjelasan ini menurutnya sangat relevan bagi mahasiswa yang berencana melanjutkan studi ke luar negeri atau melakukan kerja sama riset internasional, di mana penyederhanaan birokrasi melalui layanan Apostille memungkinkan dokumen publik Indonesia diakui secara sah di lebih dari 120 negara anggota konvensi.
“ini adalah peluang besar bagi mahasiswa dan dosen untuk terjun ke dunia bisnis melalui Perseroan Perorangan”, ujarnya.Dijelaskan bahwa jenis badan hukum ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendirikan perusahaan tanpa modal minimal tertentu dan dengan biaya yang sangat terjangkau.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sumsel Buka Layanan KI di IFBC Expo 2026, Warga Konsultasi Merek dan Hak cipta
Peserta juga diberikan panduan teknis mengenai persyaratan pendirian, tata cara pengisian aplikasi daring, hingga penerbitan sertifikat badan hukum yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat tanpa melalui akta notaris.
Untuk mengakomodasi kebutuhan langsung masyarakat, Kanwil Kemenkum Sumsel juga membuka booth pelayanan AHU di lokasi acara.
Kesempatan ini pun dimanfaatkan oleh para dosen yang ingin melegalkan unit usaha mereka Salah satu nya dosen ITB PalComTech, Wiza Yunifa, secara resmi mendirikan entitas bisnis bernama PT Kedai Kopi Umak dengan nomor SK Badan Hukum AHU-A082333.AH.01.30. Tahun 2026, dengan pendampingan oleh petugas helpdesk AHU.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menambahkan, dengan terbentuknya perseroan perorangan di lingkungan kampus, diharapkan dapat menjadi pemicu bagi mahasiswa lain untuk mengalihkan ide bisnis mereka menjadi entitas hukum yang sah dan profesional.
"Keberhasilan pendirian PT oleh civitas akademika di lokasi sosialisasi adalah bukti bahwa layanan Kemenkum sudah sangat mudah dan terjangkau. Kami ingin dosen dan mahasiswa ITB PalComTech menjadi pionir wirausaha yang taat hukum di Palembang, sekaligus mempermudah legalitas dokumen internasional," pungkasnya.
Baca berita lainnya di google news
| Kemenkum Sumsel Gelar Edukasi Perkuat Ekosistem Inovasi Melalui Edukasi Paten dan Hak Cipta |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumsel Buka Layanan KI di IFBC Expo 2026, Warga Konsultasi Merek dan Hak cipta |
|
|---|
| Mediasi Sengketa Lahan hingga Gangguan Kamtibmas, Bukti Nyata Peran Posbankum di OKU Timur |
|
|---|
| Kemenkum Sumsel dan LKMN Catat Royalti di Sumsel Tahun 2025 Capai Rp1,3 M,Perkuat Edukasi &Pendataan |
|
|---|
| Kemenkum Sumsel Lakukan Sosialisasi di OKU Timur, Perkuat Layanan Posbakum Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Divisi-Pelayanan-Hukum-Bidang-Pelayanan-Administrasi-Hukum-Umum-AHU.jpg)