Suami KDRT Istri di Pali
Viral Video Suami KDRT Istri di Pali, Korban Dianiaya di Depan Bayinya, Ini Kata Polisi
Viral video yang memperlihatkan tindakan seorang suami di Kabupaten PALI, Sumsel menganiaya istrinya di depan bayi mereka.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Namun belum bisa dipastikan keaslian dari tangkap layar diduga pengakuan korban.
Dalam chat itu, keluarga sempat mendesak korban agar melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
“Sue dek video mu, cak neman e laki mu sue hal?”
(Kenapa dek video mu, seperti sering nian lakimu, apa masalah nya ?) tulis salah seorang keluarga dalam bahasa setempat.
“No apo pek, klu ado nia cak itu adu ke polisi, jingok polsek temui pak Jot Pal Yo
("Kalau benar nia seperti itu, laporkan ke Polisi, datangi Polsek, temui pak Jot, Pal Yo), ” lanjutnya.
Namun, jawaban korban justru mengejutkan. Ia mencoba meredam situasi dengan menyebut video tersebut hanya untuk konten.
“Dak yuk, conten bae… makin banyak yg like dengan share, itu beso nilai e. Dak usah dipikirkan,”
(Tidak yuk, cuma konten, makin banyak yang like dan share, itu besar nilai nya, tidak usah dipikir kan)," tulis korban kepada keluarganya.
Pernyataan itu memicu pro-kontra di kalangan warganet, sebagian menilai korban sedang berusaha menutupi rasa takutnya, sementara yang lain khawatir korban tertekan sehingga enggan melapor.
Menanggapi hebohnya video tersebut, Kasatreskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi membenarkan kasus KDRT itu terjadi di wilayah hukum Polres PALI.
“Kejadian benar di PALI, tepatnya di Desa Talang Bulang,” kata Nasron, Selasa (26/8/2025).
Hingga kini, korban maupun keluarga belum membuat laporan resmi ke polisi.
Namun, pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan keluarga korban untuk mendorong pelaporan agar pelaku bisa diproses hukum.
“Sampai saat ini belum ada yang lapor. Baru ada keluarga korban yang koordinasi untuk membuat laporan,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.