Wamenaker Tersangka Pemerasan
Sindiran Ni Luh Djelantik usai Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan: Semesta Sedang Bekerja
Ni Luh Djelantik menyoroti nasib mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan(Wamenaker) Immanuel Ebenezer jadi tersangka kasus dugaan pemerasan perusahaan K3
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Kamu itu pembantunya presiden. Hormati rakyat yang menggajimu. Tahu diri sedikit bisa kan?" pungkasnya.
Adapun fenomena #KaburAjaDulu tengah ramai diperbincangkan di media sosial, mencerminkan keinginan masyarakat untuk meninggalkan Indonesia demi bekerja atau melanjutkan studi di luar negeri.
Baca juga: Lantangnya Dulu Immanuel Ebenezer Serukan "Hukum Mati Koruptor, Kini Menangis Minta Amnesti Prabowo
Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.
"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.
KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Noel yang mendapatkan Rp 3 miliar.
Uang Rp 170 juta dan 2.201 Dollar Amerika Serikat.
KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 170 juta dan 2.201 Dollar Amerika Serikat (AS) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.
“Tim mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana ini, uang tunai sejumlah sekitar Rp 170 juta dan USD 2.201,” kata Setyo Budiyanto.
Selain itu, KPK juga mengamankan sebanyak 15 unit mobil dan 7 unit motor.
Rinciannya, 12 unit mobil disita dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro; 1 unit disita dari Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Subhan.
Kemudian, 1 unit dari Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025, Hery Sutanto, dan 1 unit dari Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya.
Rekam Jejak Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gebrak Meja saat Sidak Ijazah, Kini Nangis di KPK |
![]() |
---|
Kini Jadi Tersangka, Noel Ngaku Digaji Rp 46 Juta per Bulan, Sebut Kalau Mau Lebih Harus Nyopet |
![]() |
---|
Bikin Psikologis Korban Tertekan, Ini Siasat Licik Immanuel Ebenezer Cs Peras Pemohon Sertifikasi K3 |
![]() |
---|
Irvian Beri Rp 3 M, Noel Ebenezer Disebut Minta 'Jatah ke Sultan' untuk Renovasi Rumah di Cimanggis |
![]() |
---|
Cara Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Motor Ducati ke Anak Buah Dibongkar KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.