Wamenaker Tersangka Pemerasan
Bikin Psikologis Korban Tertekan, Ini Siasat Licik Immanuel Ebenezer Cs Peras Pemohon Sertifikasi K3
Dengan modus yang sistematis dan manipulatif, memanfaatkan kewenangan mereka untuk menekan pemohon sertifikat, para tersangka dalam kasus pemerasan
TRIBUNSUMSEL.COM - Dengan modus yang sistematis dan manipulatif, memanfaatkan kewenangan mereka untuk menekan pemohon sertifikat, para tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan dalam melakukan aksinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang sebagai tersangka termasuk eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus ini.
Lalu bagaimana cara para tersangka melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3?

Modus Operandi Pemerasan K3
1. Penggelembungan Biaya Sertifikasi
Biaya resmi sertifikasi K3 seharusnya hanya sekitar Rp275.000, namun oleh para tersangka dinaikkan hingga Rp6 juta.
Selisih ini dikumpulkan secara ilegal dan total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp81 miliar.
2. Memperlambat dan Mempersulit Proses
Permohonan sertifikasi yang sebenarnya sudah lengkap sengaja diperlambat atau tidak diproses jika pemohon tidak membayar biaya tambahan.
Tersangka menggunakan tekanan psikologis agar pemohon merasa terdesak dan akhirnya membayar.
3. Ancaman Tidak Diproses
Jika pemohon menolak membayar, permohonan mereka tidak akan diproses sama sekali, meskipun sudah memenuhi semua syarat.
4. Melibatkan Jaringan Internal
Terdiri dari pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer para tersangka tersebut.
Mereka bekerja sama dengan perusahaan jasa K3 (PJK3) untuk menyalurkan dana hasil pemerasan.
Permainkan Psikologis Pemohon
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap, Noel dan tersangka lainnya dijerat dengan pasal pemerasan karena ada modus untuk memperlambat, mempersulit, dan tidak memproses pengurusan sertifikasi K3 ini.
"Ada tindak pemerasan ini dengan modus memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses. Itu perbedaannya. Jadi saat teman-teman buruh ini akan mendaftar untuk sertifikasi K3, sebenarnya syarat sudah lengkap, seharusnya itu diproses bisa langsung."
"Tapi kemudian untuk melakukan pemerasannya tersebut, digunakanlah cara-cara memperlambat prosesnya, mempersulit, bahkan malah tidak memberikan sejumlah uang tidak diproses," jelas Asep dalam konferensi pers KPK, Jumat (22/8/2025).
Berbeda dengan kasus suap, Asep menyebut dalam kasus suap biasanya terjadi karena ada tindakan untuk meloloskan pihak tertentu yang tidak lolos persyaratan.
Ini Kata Menteri Hukum Soal Immanuel Ebenezer Minta Amnesti Usai Jadi Tersangka Kasus Sertifikat K3 |
![]() |
---|
Pengakuan Immanuel Ebenezer ke KPK Soal Permintaan Uang Rp3 M di Kasus Pemerasan K3, Untuk Renovasi |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Yassierli, Menaker Ditelusuri KPK Terkait Aliran Dana Kasus Dugaan Pemerasan K3 |
![]() |
---|
Sosok Gerry Aditya Herwanto Putra, Terima Aliran Dana Rp3 M Pemerasan K3 Bersama Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Kekayaan Irvian Bobby Rp3,9 M Padahal Terima Rp69 M di Kasus Wamenaker, 2021 Terakhir Lapor LHKPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.