Wamenaker Tersangka Pemerasan

Bikin Psikologis Korban Tertekan, Ini Siasat Licik Immanuel Ebenezer Cs Peras Pemohon Sertifikasi K3

Dengan modus yang sistematis dan manipulatif, memanfaatkan kewenangan mereka untuk menekan pemohon sertifikat, para tersangka dalam kasus pemerasan

Tangkapan layar Kompas TV
WAMENAKER TERSANGKA - Tangis Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dengan modus yang sistematis dan manipulatif, memanfaatkan kewenangan mereka untuk menekan pemohon sertifikat, para tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan dalam melakukan aksinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang sebagai tersangka termasuk eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus ini.

Lalu bagaimana cara para tersangka melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3?

IMMANUEL EBENEZER TERSANGKA KORUPSI - Tangkap layar YouTube dr. Richard Lee, MARS, Sabtu (23/8/2025). Ke Richard Lee, Noel pernah mengatakan cukup bergaji Rp46 juta karena tak hidup hedon, namun kini ia jadi tersangka dugaan korupsi.
IMMANUEL EBENEZER TERSANGKA KORUPSI - Tangkap layar YouTube dr. Richard Lee, MARS, Sabtu (23/8/2025). Ke Richard Lee, Noel pernah mengatakan cukup bergaji Rp46 juta karena tak hidup hedon, namun kini ia jadi tersangka dugaan korupsi. (YouTube dr. Richard Lee, MARS)

Modus Operandi Pemerasan K3

1. Penggelembungan Biaya Sertifikasi

Biaya resmi sertifikasi K3 seharusnya hanya sekitar Rp275.000, namun oleh para tersangka dinaikkan hingga Rp6 juta.
Selisih ini dikumpulkan secara ilegal dan total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp81 miliar.
2. Memperlambat dan Mempersulit Proses

Permohonan sertifikasi yang sebenarnya sudah lengkap sengaja diperlambat atau tidak diproses jika pemohon tidak membayar biaya tambahan.
Tersangka menggunakan tekanan psikologis agar pemohon merasa terdesak dan akhirnya membayar.
3. Ancaman Tidak Diproses

Jika pemohon menolak membayar, permohonan mereka tidak akan diproses sama sekali, meskipun sudah memenuhi semua syarat.
4. Melibatkan Jaringan Internal

Terdiri dari pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer para tersangka tersebut.

Mereka bekerja sama dengan perusahaan jasa K3 (PJK3) untuk menyalurkan dana hasil pemerasan.

Permainkan Psikologis Pemohon

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap, Noel dan tersangka lainnya dijerat dengan pasal pemerasan karena ada modus untuk memperlambat, mempersulit, dan tidak memproses pengurusan sertifikasi K3 ini.

"Ada tindak pemerasan ini dengan modus memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses. Itu perbedaannya. Jadi saat teman-teman buruh ini akan mendaftar untuk sertifikasi K3, sebenarnya syarat sudah lengkap, seharusnya itu diproses bisa langsung."

"Tapi kemudian untuk melakukan pemerasannya tersebut, digunakanlah cara-cara memperlambat prosesnya, mempersulit, bahkan malah tidak memberikan sejumlah uang tidak diproses," jelas Asep dalam konferensi pers KPK, Jumat (22/8/2025).

Berbeda dengan kasus suap, Asep menyebut dalam kasus suap biasanya terjadi karena ada tindakan untuk meloloskan pihak tertentu yang tidak lolos persyaratan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved