Berita Viral

Detik-Detik Satria Arta Kumbara Pecatan TNI Terluka Parah di Medan Perang, Dihujani Mortir dan Drone

Beredar video detik-detik memperlihatkan kondisi kritis Satria Arta Kumbara  mantan anggota Marinir TNI dan kini menjad

Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar TikTok @zstorm689
EKS MARINIR AL - Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir TNI AL yang yang bergabung dengan tentara Rusia kini mengaku ingin pulang ke Indonesia. 

Sebelumnya, Satria Arta Kumbara tak menyangka pencabutan status kewarganegaraannya sebagai WNI berdampak besar ke kehidupannya.

Padahal sebelumnya, beberapa waktu lalu Satria sempat bangga memilih jalan sebagai tentara bayaran Rusia untuk berperang di Ukraina.

Kali ini, Satria memohon agar dipulangkan ke Indonesia.

Saat ini, Satria disebut masih berada di garis depan pertempuran di wilayah Ukraina.

Melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), Satria menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Bapak Menteri Luar Negeri, Bapak Sugiono," kata Satria.

Satria mengatakan ia tak tahu jika keputusannya bergabung dengan tentara bayaran Rusia membuat status kewarganegeraannya dicabut.

Di benak Satria, ia bertugas ke Rusia semata-mata demi mencari nafkah..

"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya.

Mohon izin Bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali.

Karena saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ujar Satria.

Baca juga: Menko Yusril Sebut Pemerintah Bisa Pulangkan Satria Arta Eks Marinir TNI AL ke Indonesia, Tapi

Kini Satria pun memohon kepada Prabowo Subianto untuk mengakhiri kontraknya dengan Menteri Pertahanan Rusia.

Karena hanya Presiden Prabowo yang bisa mencabut kontrak itu.

"Mohon izin, untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya hanya Bapak Prabowo Subianto di kementerian pertahanan Rusia," 

Satria juga memohon kepada Sugiono untuk membantunya mengembalikan status kewarganegaraan miliknya.

Satria saat ini masih berada di garis depan pertempuran Rusai dengan Ukraina.

Ia juga mengunggah isi chat dari anaknya yang mengirimkan ucapan selamat ulang tahun.

"Ayaah”

“Selamat ulangtahun yaa ayahh semoga panjang umur, sehat selalu disana cinta kanget banget sama ayah, cinta lupa klo hari ini ayah ulang tahun hhe maaf ya ayah”

Satria lalu membalas pesan tersebut dan mengatakan ia masih di garda depan pertempuran.

 

Kejelasan Nasib Satria

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imipas RI Prof. Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal keinginan Satria Arta eks mariniri AL yang ingin pulang ke Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imipas RI Prof. Yusril Ihza menyebutkan Satria Arta bisa pulang ke Indonesia namun mengajukan sejumlah persyaratan.

Diketahui, Satria Arta Kumbara kini menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina.

Kini ia mendadak menyesal telah meninggalkan status warga negara Indonesia (WNI) dan bergabung sebagai tentara bayaran Rusia.

Menanggapi hal itu, Yusril menegaskan, jika status Satria Arta masih WNI maka dia masih berhak kembali ke Indonesia.

 Namun, jika sudah dicabut status kewarganegaraannya karena pernah menjadi anggota militer negara lain, maka Satria tak bisa lagi kembali menjadi WNI maupun pulang ke Indonesia.

"Kalau dia masih WNI tentu Pemerintah melalui Kemenlu akan membantu dan memfasilitasi," kata Yusril kepada Tribunnews, Selasa (22/7/2025).

Menurut Yusril, pernyataannya tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.

Yusril menegaskan, aturan yang dituangkan Hasanuddin dalam pernyataannya sudah tepat untuk menyikapi persoalan dari Satria Arta.

"Apa yang dikatakan Pak TB Hasanuddin itu benar, jika dilihat dari sudut peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Namun Yusril tidak secara terang-terangan menyampaikan soal status kewarganegaraan dari Satria Arta saat ini.

Dia mengaku tidak mengetahui seperti apa mekanisme yang diterapkan oleh pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum RI terhadap Satria Arta.

"Untuk memastikan status kewarganegaraan yang bersangkutan, harus di cek ke Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Silahkan anda check ke Pak Menkum Pak Supratman ya." ucap dia.

Dihubungi terpisah, Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas belum memberikan penjelasan terhadap persoalan status kewarganegaraan dari Satria Arta.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan bahwa masih memantau keberadaan Satria Arta Kumbara.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat mengatakan, Kemenlu juga melakukan komunikasi dengan Satria Arta.

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Roy dalam pesan singkat, Selasa (22/7/2025).

Namun, dia tidak bisa memastikan apakah kewarganegaraan Satria Arta sebagai warga negara Indonesia (WNI) masih berlaku atau tidak. Pasalnya, menurut Roy, perihal kewarganegaraan merupakan kewenangan dari Kementerian Hukum.

"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," ujarnya.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved