Wamenaker Tersangka Pemerasan
Siapa Pengganti Baru Immanuel Ebenezer Usai Dipecat dari Wamenaker, Ini Penjelasan Istana
Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ia menyebutkan, posisi Wamenaker juga bisa saja diisi oleh pejabat sementara, tidak otomatis diganti oleh sosok baru untuk mengisi posisi tersebut secara definitif.
"Nah, kalaupun menteri juga, mekanisme itu kan tidak kemudian selalu otomatis langsung hari itu juga dilakukan pergantian. Kan bisa misalnya penjabat sementara, atau mungkin penugasan khusus, dan mungkin ad interim. Mekanismenya ada. Jadi pertanyaan jangan langsung kemudian apakah akan diganti. Nanti kita lihat ini," kata Prasetyo.
Immanuel Dipecat
Diketahui, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
“Untuk menindaklanjuti hal tersebut bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Ia menegaskan seluruh proses hukum diserahkan sesuai ketentuan. Sebaliknya, ia meminta semua anggota kabinet merah putih untuk belajar dari masalah yang dialami Ebenezer.
“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet merah putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan, Presiden mengingatkan jajaran kabinet agar serius dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Untuk sekali lagi benar benar bapak presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras dalam memberantas tindak tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
11 Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Wamennaker ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Selain Noel, ada 10 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Wamenaker Noel sudah mengenakan rompi tahanan dan ditampilkan di ruang jumpa pers KPK bersama para tersangka lainnya.
Ini Kata Menteri Hukum Soal Immanuel Ebenezer Minta Amnesti Usai Jadi Tersangka Kasus Sertifikat K3 |
![]() |
---|
Pengakuan Immanuel Ebenezer ke KPK Soal Permintaan Uang Rp3 M di Kasus Pemerasan K3, Untuk Renovasi |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Yassierli, Menaker Ditelusuri KPK Terkait Aliran Dana Kasus Dugaan Pemerasan K3 |
![]() |
---|
Sosok Gerry Aditya Herwanto Putra, Terima Aliran Dana Rp3 M Pemerasan K3 Bersama Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Kekayaan Irvian Bobby Rp3,9 M Padahal Terima Rp69 M di Kasus Wamenaker, 2021 Terakhir Lapor LHKPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.