Wamenaker Tersangka Pemerasan

Bikin Psikologis Korban Tertekan, Ini Siasat Licik Immanuel Ebenezer Cs Peras Pemohon Sertifikasi K3

Dengan modus yang sistematis dan manipulatif, memanfaatkan kewenangan mereka untuk menekan pemohon sertifikat, para tersangka dalam kasus pemerasan

Tangkapan layar Kompas TV
WAMENAKER TERSANGKA - Tangis Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.

8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.

9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.

10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.

11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.

Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Kronologi Perkara

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK.

Berdasarkan informasi tersebut, tim KPK bergerak di beberapa lokasi di Jakarta pada Rabu dan Kamis (20–21 Agustus 2025) dan mengamankan total 14 orang. 

Dari jumlah tersebut, 11 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1. 15 unit mobil dari berbagai pihak.

2. 7 unit motor, termasuk 1 unit dari Wamenaker Noel.

3. Uang tunai sekitar Rp170 juta dan 2.201 dolar AS.

Konstruksi Perkara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved