Sengketa Lahan di Ogan Ilir
Pilu Nenek Asiah, Tempati Gebuk Reot Tengah Kebun di Ogan Ilir, Harta Habis Gegara Berperkara Lahan
Masa tua Siti Asiah (70 tahun) warga Desa Santapan Timur, Kecamatan Kandis, Ogan Ilir, Sumsel masih harus dilalui dengan sengketa lahan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Bertahun-tahun sengketa lahan berlangsung, pada 2024 lalu Asiah mengajukan eksekusi lahan ke Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung.
Setelah pembacaan sita dari pengadilan, pihak perusahaan tak terima dan menggugat Asiah.
Asiah juga mengklaim pihak perusahaan juga menawarkan kesepakatan damai dengan uang Rp 100 juta untuk luas lahan sengketa.
Namun pihak Asiah menolak karena nilai uang tersebut tak sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Bagi kami nilai itu (Rp 100 juta) tidak sesuai. Dan juga yang kami persoalkan, pihak perusahaan pada tahun 2013 membeli tanah yang sedang disengketakan," tutur Asiah.
Setelah belasan tahun memperjuangkan tanah miliknya, Asiah mengaku telah kehilangan banyak energi dan materi.
Dirinya pun berharap keadilan benar-benar ditegakkan.
"Sekarang nenek tinggal sendirian di rumah ini. Nenek takut kalau sewaktu-waktu rumah roboh dan kami tidak punya apa-apa lagi," ucap Asiah.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
'Kita kan Artis', Klarifikasi Uya Kuya usia Viral Joget DPR saat Sidang Tahunan MPR Tuai Kritikan |
![]() |
---|
Khutbah Jumat Singkat 22 Agustus 2025 Edisi Akhir Bulan Safar, Khidmat dan Menyentuh, Ada PDF Disini |
![]() |
---|
Anak Kapolres Solok Tewas Kecelakaan Kereta Vs Mobil Isi 7 Siswi SMAN 10 Padang, Niat Pergi Melayat |
![]() |
---|
Keseharian Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank BUMN Tewas usai Diculik di Jaktim, Sering Berbagi |
![]() |
---|
Bacaan Sholawat Fatimiyah Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.