Pasutri Tewas di Pemalang

Rekam Jejak Ibin Dukun Modus Pengganda Uang Pemalang Pernah Bunuh 9 Orang, Terbaru Racuni Pasutri

Ibin merupakan dukun pengganda uang di Pemalang Jawa Tengah, pembunuh pasangan suami istri tergeletak di atas tumpukan batu, pernah bunuh 9 orang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
DUKUN PEMBUNUH- Ibin merupakan dukun pengganda uang di Pemalang Jawa Tengah, pembunuh pasangan suami istri tergeletak di atas tumpukan batu, pernah bunuh 9 orang di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025).  

"Ritual saat tengah malam di tempat sepi," ujarnya.

Selain diminta ritual di tempat sepi, korban juga diminta meminum kopi yang sudah dicampur dengan racun potasium sianida atau potas.

Sebelum diracun oleh tersangka, korban sudah beberapa kali menagih uang yang tak kunjung bisa digandakan.

Padahal, anjuran ritual Ibin sudah dilakukan. Baca juga: Dukun yang Mengaku Bisa Gandakan Uang Racuni Pasutri di Pemalang karena Terus Ditagih

"Beberapa kali melakukan ritual dan korban menagih kok uangnya yak bisa kembali. Kemudian melakukan ritual terkahir saat diracun itu," ungkapnya.

Efek dari racun tersebut bisa membuat korban kurang dari tiga jam meninggal dunia.

"Korban mengalami kerugian Rp 2 jutaan itu yang ditagih," lanjutnya. 

Kisah Korban Lolos Dari Kopi Beracun

Kisah korban selamat dukun pengganda uang di Pemalang Jawa Tengah diungkap aparat kepolisian.

Korban selamat adalah seorang pria berinisial AE.

Ia menaruh curiga dalam ritual dukun Ibin (63) di Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. 

Korban berhasil lolos dari maut setelah menolak kopi beracun dan meminta agar kopi miliknya ditukar dengan kopi pelaku.

Sebelumnya, Ibin ditangkap karena membunuh suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah tewas di bekas tempat pemecah batu di Warungpring.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pemalang AKP Johan Widodo, mengatakan bahwa kejadian yang menimpa korban berinisial AE terjadi setahun lalu.

"Ini sudah setahun lalu," kata Johan saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved