Berita Pendidikan
Beda HIMA BEM dan UKM, Organisasi Intra Kampus, Mahasiswa Baru Wajib Tahu
Artikel berikut memuat beda HIMA, BEM dan UKM, organisasi intra kampus, mahasiswa baru wajib tahu.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
3. UKM
Unit Kegiatan Mahasiswa atau disingkat UKM merupakan wadah yang menjadi tempat berhimpunnya mahasiswa dengan kesamaan minat, hobi, kegiatan, dan kreativitas.
Organisasi UKM berada di level universitas.
Sementara di level fakultas, organisasi mahasiswa disebut LSO atau Lembaga Semi Otonom.
Penyebutan ini besar kemungkinan berbeda di setiap perguruan tinggi.
Bedanya UKM dan LSO adalah UKM berada di bawah naungan rektorat. Anggotanya berasal dari mahasiswa seluruh fakultas yang ada di kampus tersebut.
Sedangkan LSO lingkupnya hanya di fakultas. Anggotanya adalah mahasiswa fakultas tersebut.
Tidak ada anggota dari fakultas lain.
Baik UKM maupun LSO memiliki banyak jenis, umumnya dikategorikan seperti ini:
UKM Penalaran
UKM Olahraga
UKM Keagamaan
UKM Seni
UKM Kewirausahaan/Kesejahteraan
===
Demikian Beda HIMA BEM dan UKM, Organisasi Intra Kampus, Mahasiswa Baru Wajib Tahu.
Baca juga: Contoh Cara Chat Dosen Lewat WA Minta Bimbingan dan Rekomendasi, Konseling Tanpa Tatap Muka
Baca juga: Doa Meluluhkan Hati Dosen Killer, Arab Latin dan Arti, Referensi Mahasiswa Baru Hingga Tingkat Akhir
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Contoh Teks Doa Perpisahan Kelas 12 Tahun 2026, Menyentuh Hati Penuh Makna |
|
|---|
| Contoh Teks MC Perpisahan Kelas 12 Tahun 2026, Lengkap Susunan Acara |
|
|---|
| Jadwal Seleksi UM-PTKIN 2026, Lengkap dengan Syarat dan Ketentuan Daftarnya |
|
|---|
| 32 Contoh Catatan Wali Kelas SMA dalam Raport Kurikulum Merdeka, Penuh Motivasi dan Edukatif |
|
|---|
| Jadwal Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 PTN dan PTS, Lengkap Persyaratannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Beda-HIMA-BEM-dan-UKM-Organisasi-Intra-Kampus-Mahasiswa-Baru-Wajib-Tahu.jpg)