Berita Pendidikan

Beda HIMA BEM dan UKM, Organisasi Intra Kampus, Mahasiswa Baru Wajib Tahu

Artikel berikut memuat beda HIMA, BEM dan UKM, organisasi intra kampus, mahasiswa baru wajib tahu.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/CHAT GPT
ILUSTRASI ORGANISASI MAHASISWA - Selain akademik mahasiswa bisa mengasah kemampuan softskill melalui organisasi. Berikut beda HIMA BEM dan UKM, organisasi intra kampus yang perlu diketahui mahasiswa baru. Gambar dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut memuat beda HIMA, BEM dan UKM, organisasi intra kampus, mahasiswa baru wajib tahu.

Bagi seorang mahasiswa, menjalani rutinitas kuliah dengan fokus pada pengembangan kemampuan akademik saja tidak cukup untuk menunjang karier di masa mendatang. 

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tinggi tentu harus dibarengi dengan soft skills yang memadai. 
Hal ini bisa didapatkan mahasiswa dengan bergabung dalam organisasi mahasiswa yang sesuai dengan minat dan bakatmu.

Secara garis besar, organisasi mahasiswa dibedakan dua yakni intra kampus dan ekstra kampus. 

Artikel kali ini membahas mengenai organisasi intra kampus yakni HIMA, BEM dan UKM berikut bedanya diolah dari sejumlah sumber. 

Beda HIMA BEM dan UK

Organisasi intra kampus diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi. 

Keputusan tersebut mengatur bahwa kedudukan organisasi intra ini merupakan kelengkapan non-struktural pada organisasi perguruan tinggi yang bersangkutan.

1. HIMA 

Himpunan mahasiswa (HIMA) atau Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) adalah salah satuan organisasi intra kampus. 

Sesuai namanya, organisasi mahasiswa ini hanya berada di tingkat jurusan atau program studi. 
Kewenangannya adalah mewadahi mahasiswa satu jurusan, menjalankan peranan sebagai tempat mahasiswa saling berhimpun berdasarkan kesamaan jurusannya.

2. BEM

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau eksekutif mahasiswa berada di bawah naungan rektorat langsung. 

Organisasi intra kampus ini berada di level universitas.

Sementara itu, Badan Eksekutif berada di level fakultas. Tugas EM/BEM diantaranya adalah

a) Menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak atas
b) Menjadi agent of change dalam lingkup fakultas ke atas
c) Mensinergikan seluruh organisasi mahasiswa 

3. UKM 

Unit Kegiatan Mahasiswa atau disingkat UKM merupakan wadah yang menjadi tempat berhimpunnya mahasiswa dengan kesamaan minat, hobi, kegiatan, dan kreativitas.

Organisasi UKM berada di level universitas. 

Sementara di level fakultas, organisasi mahasiswa disebut LSO atau Lembaga Semi Otonom. 

Penyebutan ini besar kemungkinan berbeda di setiap perguruan tinggi.

Bedanya UKM dan LSO adalah UKM berada di bawah naungan rektorat. Anggotanya berasal dari mahasiswa seluruh fakultas yang ada di kampus tersebut. 

Sedangkan LSO lingkupnya hanya di fakultas. Anggotanya adalah mahasiswa fakultas tersebut. 
Tidak ada anggota dari fakultas lain.

Baik UKM maupun LSO memiliki banyak jenis, umumnya dikategorikan seperti ini:

UKM Penalaran
UKM Olahraga
UKM Keagamaan
UKM Seni
UKM Kewirausahaan/Kesejahteraan

===

Demikian Beda HIMA BEM dan UKM, Organisasi Intra Kampus, Mahasiswa Baru Wajib Tahu.

Baca juga: Contoh Cara Chat Dosen Lewat WA Minta Bimbingan dan Rekomendasi, Konseling Tanpa Tatap Muka

Baca juga: Doa Meluluhkan Hati Dosen Killer, Arab Latin dan Arti, Referensi Mahasiswa Baru Hingga Tingkat Akhir

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved