Berita Pemkab OKU Timur

Hadiah Kemerdekaan untuk 339 Warga Binaan Lapas Martapura, 7 Langsung Hirup Udara Bebas

Tangis haru dan senyum lega bercampur jadi satu di Lapas Kelas IIB Martapura pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL RAHMAN
PEMBERIAN REMISI -- Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, MT, MM menyerahkan secara simbolis surat keputusan remisi kepada salah satu warga binaan Lapas Kelas IIB Martapura pada upacara HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025). 7 WBP langsung bebas. 

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Ini adalah bentuk apresiasi nyata bagi mereka yang telah sungguh-sungguh menjalani pembinaan dengan baik dan terukur,” demikian isi sambutan yang dibacakan.

Program pembinaan di Lapas sendiri mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga kegiatan keagamaan dan sosial. Tujuannya jelas: merehabilitasi dan mereintegrasikan kembali warga binaan agar bisa hidup bermanfaat setelah kembali ke masyarakat.

Bagi sebagian warga, kemerdekaan tahun ini dirayakan dengan karnaval, lomba, atau pesta rakyat. Namun bagi warga binaan Martapura, kemerdekaan terasa lewat kunci sel yang terbuka, pengurangan masa pidana, dan peluang menata ulang masa depan.

Remisi menjadi pengingat bahwa meski pernah tersandung kesalahan, negara tetap memberi ruang untuk bangkit. Dan bagi mereka yang hari itu melangkah keluar dari pintu Lapas, HUT ke-80 RI akan selalu dikenang sebagai hari di mana hidup diberi kesempatan kedua.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved