Berita Pemkab OKU Timur

Enos Sampaikan Nota Keuangan,Perubahan APBD 2025 Jadi Instrumen Percepatan Pembangunan OKU Timur

Kehadiran lengkap para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya agenda pembahasan keuangan daerah sebagai fondasi pembangunan.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
RAPAT PARIPURNA -- Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Suasana rapat paripurna DPRD OKU Timur menjadi momentum penting bagi arah pembangunan daerah. Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., atau yang akrab disapa Enos, hadir langsung menyampaikan Nota Keuangan sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD OKU Timur Hermanto, didampingi para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati HM Adi Nugraha Purna Yudha, jajaran anggota DPRD, Forkopimda, serta para kepala OPD. 

Kehadiran lengkap para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya agenda pembahasan keuangan daerah sebagai fondasi pembangunan.

Dalam pidatonya, Bupati Enos mengawali dengan ungkapan syukur dan komitmen kolektif. Ia menekankan, perubahan APBD bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Kami bersyukur sekaligus berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan nota keuangan ini. Tugas kita adalah terus bekerja keras melaksanakan pengabdian bagi bangsa, negara, dan masyarakat OKU Timur,” tegasnya, Selasa (16/9/2025).

Landasan Hukum dan Kondisi Ekonomi

Bupati Enos menjelaskan, perubahan APBD memiliki dasar hukum jelas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Mekanisme ini ditempuh bila terjadi pergeseran anggaran, penggunaan Silpa, kondisi darurat, atau perkembangan yang berbeda dari asumsi awal.

Kondisi perekonomian menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan perubahan anggaran. OKU Timur mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen pada 2024, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 5,03 persen.

Baca juga: Program Kemuliaan Pemkab OKU Timur Dapat Apresiasi Kemenag RI

Bahkan pada semester I 2025, meski diliputi ketidakpastian global, pertumbuhan tetap stabil.

Dengan tren tersebut, pemerintah daerah optimistis pertumbuhan sepanjang 2025 dapat bertahan di kisaran 5,1 hingga 5,6 persen.

Arah Perubahan APBD

Menurut Enos, perubahan APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat sinkronisasi antara prioritas pembangunan nasional dan agenda daerah.

Program nasional seperti penguatan SDM, pendidikan dan kesehatan, makan bergizi gratis, pencegahan stunting, pengendalian inflasi, swasembada pangan, hingga akselerasi investasi tetap menjadi perhatian.

Di sisi lain, visi RPJMD 2025–2029 juga diintegrasikan dalam postur anggaran. Fokus pembangunan daerah mencakup tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pemerataan infrastruktur, hilirisasi komoditas unggulan, penguatan peran perempuan dan pemuda, serta perlindungan sosial dan bantuan hukum bagi masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved