Berita Lubuklinggau
Hadiah HUT RI, Lubuklinggau Berlakukan Pemutihan untuk PBB di Bawah Rp 150 Ribu
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Sumsel memberlakukan pemutihan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk PBB di bawah Rp 150 ribu.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Sumsel memberlakukan pemutihan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk PBB di bawah Rp 150 ribu.
Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) menyampaikan pemutihan ini sebagai kado pelaksanaan hari kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia untuk warga Lubuklinggau.
"Sesuai pertemuan beberapa waktu yang lalu, masalah yang lagi viral (Pati) kami menggratiskan PBB batas Rp. 150 ribu ke bawah pembebasan sanksi denda dalam rangka promo kemerdekaan Republik Indonesia," ungkapnya pada wartawan, Kamis (17/8/2025).
Yoppy menyebutkan pembebasan denda ini terhitung mulai dari 2025- 2024 ke bawah, hal itu sesuai yang disampaikan kemarin yakni denda peralihan dari KPP Pratama ke Dispenda.
"Semuanya kita hapuskan. Totalnya piutang yang kita hapuskan, artinya Rp.18 miliar kemarin kita putihkan," bebernya.
Baca juga: Herman Deru Launching Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel 2025, Bebaskan Denda Selama 80 Hari
Sebelumnya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Lubuklinggau mencapai 200 persen sejak tahun lalu.
Kenaikan ini memicu perbincangan di kalangan masyarakat, namun Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat atau yang akrab disapa Yoppy, menyebut angka tersebut masih di bawah harga pasar.
"Kenaikannya hampir 200 persen, tapi sudah kami evaluasi dan itu masih di bawah pasaran," ujar Yoppy kepada wartawan pada Jumat (15/8/2025).
Menurut Yoppy, pemerintah Kota Lubuklinggau sudah menerapkan sistem zona nilai tanah.
Artinya, nilai tanah di pusat kota dan di pinggir kota akan memiliki patokan harga yang berbeda.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi kembali kebijakan ini setelah melihat kondisi yang sedang viral di Pati.
Yoppy juga berjanji akan mengkaji kembali stimulus yang ada jika masyarakat merasa keberatan.
"Jika masyarakat keberatan, akan ada penurunan," tegasnya.
Di balik kenaikan PBB, Pemkot Lubuklinggau juga menghadapi tantangan dalam penagihan.
PBB Lubuklinggau Naik 200 Persen Sejak Tahun Lalu, Wali Kota Rachmat Hidayat: Masih di Bawah Pasaran |
![]() |
---|
Polres Lubuklinggau Gelar Gerakan Pangan Murah, 12 Ton Beras Ludes Terjual |
![]() |
---|
Malu Ditegur, Anak di Lubuklinggau Pukul Wajah Ayahnya Sampai Tersungkur, Korban Juga Diancam Parang |
![]() |
---|
Polisi Lubuklinggau Jual Beras SPHP di Pinggir Jalan, 1 Ton Ludes Terjual |
![]() |
---|
Residivis Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap, Sempat Berkilah dan Simpan Sabu di Celana Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.