Keluarga Tewas di Kediri
Sosok Yusa, Pembunuh Kakaknya Sekeluarga di Kediri Divonis Mati, Donorkan Organ Tubuh Tebus Salah
Mengenal sosok Yusa Cahyo Utomo, pembunuh satu keluarga di Kediri divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Selain itu, Yusa juga memiliki utang sebesar Rp 2 juta kepada kakaknya yang belum dilunasi.
"Dari keterangan pelaku, ia mempunyai utang Rp 12 juta di koperasi wilayah Lamongan," kata Endra pada Kamis (12/12/2024).
Endra menambahkan, Yusa diketahui tidak memiliki aset atau pekerjaan tetap. Untuk itu ia merasa terdesak dengan beban utang yang terus menumpuk.
Penolakan Meminjam Uang
Yusa sebelumnya datang ke rumah kakaknya pada Minggu (11/12/2024) untuk meminjam uang, namun permintaannya ditolak karena utang yang belum dilunasi.
Penolakan ini memicu rasa sakit hati yang mendalam bagi Yusa.
"Pelaku merasa sakit hati setelah tidak diberi pinjaman uang, sehingga nekat merencanakan pembunuhan," jelas Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Divonis Mati, Yusa Pembunuh Pasangan Guru di Kediri akan Sumbangkan Organ Tubuh ke yang Membutuhkan |
![]() |
---|
Pilu Anak Bungsu Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Bertahan 2 Hari dengan Luka Parah |
![]() |
---|
Iba Lihat Keponakannya, Yusa Biarkan sang Anak Bungsu Masih Hidup Setelah Bunuh 3 Anggota Keluarga |
![]() |
---|
Pengakuan Yusa, Pembunuh 1 Keluarga di Kediri Sakit Hati Tak Diizinkan Menikah Lagi oleh Korban |
![]() |
---|
Nasib Yusa yang Bunuh Satu Keluarga di Kediri, Tersinggung Tak Diberi Pinjam Uang Kakak Kandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.