TNI Tewas Dianiaya Senior

Kecurigaan Ayah Prada Lucky Duga Ada Manipulasi Laporan Medis, Kadispenad Sebut Murni Keterbatasan

Christian mengklaim memiliki bukti perihal tuduhannya ke para medis Batalyon diduga melakukan manipulasi laporan medis terhadap putranya, Prada Lucky

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
TNI TEWAS - Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang. Christian mengklaim memiliki bukti perihal tuduhannya ke para medis Batalyon diduga melakukan manipulasi laporan medis terhadap putranya, Prada Lucky 

Adapun tindakan penganiayaan dilakukan berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melansir dari Kompas.com, Senin (11/8/2025).

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu.

Baca juga: Nasib Perwira TNI Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky, Bakal Dikenakan Pasal Kelalaian Atasan

Namun, alih-alih menghasilkan prajurit yang berkualitas, proses pembinaan tersebut justru memakan korban jiwa, sementara prajurit lainnya menjadi tersangka.

Aksi Pembinaan yang Berujung Maut Libatkan Sejumlah Prajurit Wahyu menjelaskan pembinaan dilakukan terhadap beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.

 Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik memerlukan waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.

“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujarnya.

Ia menegaskan pimpinan TNI AD tidak pernah mentolerir pembinaan yang menggunakan kekerasan, apalagi sampai mengakibatkan kematian.

"Saya sampaikan bahwa pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Wahyu.

20 Prajurit Jadi Tersangka

 Kasus Tewasnya Prada Lucky Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan sebanyak 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus ini, termasuk satu perwira.

Mereka diperiksa intensif oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana, dan proses hukum akan berlanjut dengan rekonstruksi kasus. 

"Nanti setelah rekonstruksi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu prosesnya dan akan kita sampaikan perkembangannya," jelas Piek.

Ia juga berencana melaporkan perkembangan kasus ini kepada Panglima TNI dan KSAD.

Kadispenad Ungkap Daftar Pasal yang Disiapkan Penyidik 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved