TNI Tewas Dianiaya Senior

Sosok "Senior" Berpangkat Letda Diduga Ikut Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Pukul Gunakan Selang

Mengenal sosok Letda Inf Thariq Singajuru, anggota TNI yang diduga menganiaya juniornya, Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Papua
TNI TEWAS - Ilustrasi TNI. Prada Lucky, TNI di NTT tewas diduga dianiaya senior. Salah satu senior yang diduga ikut menganiayanya adalah Letda Inf TS 

TRIBUNSUMSEL.COM - Beredar 20 nama anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga menganiaya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23), hingga tewas.

Dari 20 nama itu, satu di antaranya berpangkat Letda.

Adalah Letda Inf TS, yang diduga menganiaya juniornya, 

Dikutip dari akun LinkedIn miliknya, ia memiliki nama lengkap ATAS.

Ia kini berpangkat Letnan Dua Infanteri disingkat Letda Inf.

Pangkat ini golongan perwira pertama di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sementara, Infanteri merupakan salah satu kecabangan dalam TNI, yang dikenal sebagai pasukan jalan kaki atau pasukan tempur darat utama.

ISU PELAKU PENGANIAYAAN- Beredar laporan merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personil yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo. Pelaku anaiya Prada Lucky Namo dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku diduga 20 orang
ISU PELAKU PENGANIAYAAN- Beredar laporan merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personil yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo. Pelaku anaiya Prada Lucky Namo dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku diduga 20 orang (Facebook/Eppy Mirpey)

Seorang Letda Inf biasanya memimpin satu peleton pasukan yang terdiri dari 30 hingga 50 orang.

Di akun LinkedIn-nya, Letda Inf TS menuliskan dirinya alumni SD Al Hanief Moeliza Bekasi, Jawa Barat, (2003-2009).

Baca juga: Pesan Terakhir Prada Lucky Sebelum Tewas, Sempat Hubungi Ibu Saat Kondisi Sakit Parah: Mama Kangen

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 4 Palembang, Sumatra Selatan, (2009-2012).

Usai lulus jenjang SMP, Letda Inf TS kemudian menimba ilmu di SMA Plus Negeri 17 Palembang.

Ia mengambil jurusan Ilmu Pengetahuan Alam dan Biologi, dan lulus 2015.

Baca juga: Itu Pembunuhan, Bukan Pendidikan, Eks Jenderal Minta Pelaku Aniaya Prada Lucky Dihukum Berat

Sementara, karier dunia kemiliterannya diawali dengan masuk ke Akademi Militer pada 2017.

Ia kemudian lulus pada 2021 dan berhak menyandang gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han).

Letda Inf TS lantas ditugaskan di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti (SYB), yang bermarkas di Tobir Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Oktober 2021.

Dirinya lalu berdinas di Kompi Senapan B Yonif TP 834/Wakanga Mere, satu satuan tugas bersama Prada Lucky.

Informasi tambahan, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Letda Inf TS sempat memiliki akun Instagram dengan 11,6 ribu pengikut.

Akun @eriksingajuru masih terindeks mesin pencarian Google hingga Jumat (8/8/2025) pukul 22.00 WIB.

Diketahui, Prada Lucky merupakan anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban mengembuskan napas terakhirnya di Ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu (6/8/2025), sekitar pukul 11.23 WITA.

Adapun total ada 20 prajurit TNI yang diduga telah menganiaya korban.

24 Orang Diperiksa

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi soal kasus tewasnya Prada Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD diduga dianiaya senior.

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan 24 orang telah diperiksa, termasuk terduga pelaku.

"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi," kata Wahyu di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (8/8/2025), dikutip Tribunjabar.id

Wahyu mengungkapkan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Hasil pemeriksaan akan menentukan sejauh mana para pelaku akan dihukum.

"Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer," ungkap dia.

Lucky merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Kodam Udayana Tindak Tegas

Sementara, Kodam IX/Udayana bakal menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Candra kepada wartawan, Jumat (8/8/2025). 

Candra mengatakan, saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para personel yang diduga terlibat sedang dilakukan oleh Subdenpom Kupang.

Dalam hal itu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku.

"Namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," tegas Candra. 

Ia juga menegaskan, TNI AD tidak mentolerir tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya. 

"Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), diduga akibat dianiaya beberapa orang seniornya.

Prada Lucky Ngaku Disiksa Prajurit TNI

Dalam kondisi masih sadar dan keadaan lemah, Prada Lucky diduga sempat mengaku kepada seorang dokter di ruang radiologi bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh sesama prajurit TNI.

Sementara, salah satu warga yang membantu proses pemulasaraan jenazah mengungkapkan adanya luka lebam, luka sayatan, hingga bekas sundutan rokok pada tubuh Prada Lucky, terutama di punggung, lengan, dan kaki.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa Prada Lucky menjadi korban kekerasan fisik di lingkungan kesatuan TNI. 

Foto-foto luka pada jenazahnya bahkan telah beredar di kalangan internal.

Setelah dirawat selama 4 hari, Prada Lucky menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (6/8/2025), sekitar pukul 11.23 WITA.

Informasi tambahan, Prada Lucky lahir pada 2002.

Ia tutup usia pada umur masih muda, yakni 23 tahun.

Identitas Terduga Pelaku Tersebar

Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku sebanyak 20 orang. Berikut ini identitas para pelaku pemukulan: 

Pemukulan mengunakan selang

Letda Inf Thariq Singajuru
Sertu Rivaldo Kase
Sertu Andre Manoklory
Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
Serda Mario Gomang
Pratu Vian Ili
Pratu Rivaldi
Pratu Rofinus Sale
Pratu Piter
Pratu Jamal
Pratu Ariyanto
Pratu Emanuel
Pratu Abner Yetersen
Pratu Petrus Nong Brian Semi
Pratu Emanuel Nibrot Laubura
Pratu Firdaus

Pemukulan dengan tangan

Pratu Petris Nong Brian Semi
Pratu Ahmad Adha
Pratu Emiliano De Araojo
Pratu Aprianto Rede Raja 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Letda Inf Thariq Singajuru, Perwira TNI Diduga Aniaya Juniornya Prada Lucky hingga Tewas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved