TNI Tewas Dianiaya Senior
Keluarga Terima jika Prada Lucky Gugur di Medan Juang: Tapi Anak Kami Meninggal dalam Pembantaian
Kondisi inilah yang menjadi pukulan bagi keluarga, terlebih terduga pelakunya belum diungkap.
Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan bahwa salah satu prajurit di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 meninggal.
Baca juga: Daftar 20 "Senior" Terduga Pelaku Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Ada Pangkat Letda hingga Pratu
24 Prajurit Diperiksa
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi soal kasus tewasnya Prada Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD diduga dianiaya senior.
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan 24 orang telah diperiksa, termasuk terduga pelaku.
"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi," kata Wahyu di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (8/8/2025). Dikutip Tribunjabar.id
Wahyu mengungkapkan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Hasil pemeriksaan akan menentukan sejauh mana para pelaku akan dihukum.
"Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer," ungkap dia.
Baca juga: Sosok "Senior" Berpangkat Letda Diduga Ikut Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Pukul Gunakan Selang
Kodam Udayana Tindak Tegas
Sementara, Kodam IX/Udayana bakal menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Candra kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Candra mengatakan, saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para personel yang diduga terlibat sedang dilakukan oleh Subdenpom Kupang.
Dalam hal itu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku.
"Namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," tegas Candra.
Ia juga menegaskan, TNI AD tidak mentolerir tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya.
"Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas," ucap dia.
Ini Sosok Komandan Pleton yang Izinkan Prada Lucky Disiksa, Beda Usia 2 Tahun dengan Korban |
![]() |
---|
'Siap Salah Jenderal', Sertu Gunadin Suami Pemilik Akun Komentari Prada Lucky Minta Maaf ke Kasad |
![]() |
---|
'Nanti Mati Sia-sia', Traumanya Ibu Prada Lucky hingga Larang 2 Anaknya Jadi TNI Ikuti Jejak Suami |
![]() |
---|
Anggota DPR Sesalkan Perwira TNI Terlibat Kematian Prada Lucky, Singgung Pembinaan yang Kebablasan |
![]() |
---|
Di depan Pangdam Udayana, Ibu Prada Lucky Larang 2 Anaknya jadi TNI: Nanti Mati Sia-sia, Cukup Lucky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.