Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Muncul, Siswanto Penjaga Kos Bongkar Alasan Tak Dobrak Pintu Arya Daru, Lakban Kuning Dikira Handuk

Siswanto, penjaga kosan diplomat muda Arya Daru Pangayunan kini muncul membongkar kejanggalan saat almarhum ditemukan tewas terlilit lakban kuning

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ddaru_chee
KEMATIAN ARYA DARU - Diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Siswanto pejaga kos Arya Daru akhirnya muncul dan memberikan kesaksiannya. 

Penyelidik katanya juga menyita 103 barang bukti yang juga dibagi dari beberapa klaster.

"Barang bukti dari kantor korban, tempat kos korban dan dari keluarga korban serta saksi lain," katanya.

Penyelidik mengundang sejumlah ahli untuk mengungkap kasus ini secara scientific crime investigation.

Wira menjelaskan dari hasil penyelidikan juga tidak ditemukan ancaman fisik maupun psikis terhadap korban

"Tidak ditemukan DNA milik orang lain selain milik korban. Termasuk di lakban serta gelas di kamar kos korban," kata Wira.

Penyebab Luka Memar

Adanya luka memar ini terungkap dari hasil otopsi yang dilakukan tim Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan dari hasil pemeriksaan luar, tim dokter forensik menemukan luka lecet pada wajah dan leher. 

Lalu luka terbuka pada bibir dalam, serta luka memar pada wajah, bibir, dan anggota gerak atas kanan, serta terdapat tanda-tanda perbendungan.

Sementara pemeriksaan dalam ditemukan darah lebih gelap dan encer, lendir dan busa halus pada batang tengkorak,  sembab pada paru dan  perbendungan pada seluruh organ dalam.  

"Tidak ditemukan penyakit pada organ dalam," tegas Kombes Pol Wira Satya Triputra di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Salah satu tim dokter RSCM menjelaskan luka memar ini berbeda dengan luka lebam.

Kalau luka lebam disebabkan karena telah meninggal dunia.

Sementara luka memar yang diderita Arya Daru terdapat di kelopak atas mata kiri, bibir bawah dalam, lengan atas kanan dan lengan bawah kanan. 

"Berdasarkan hasil gelar, bahwa saat berada di kemenlu di rooftop, ada kegiatan untuk memanjat tembok. Itu yang dapat mengakibatkan memar pada lengan atas kanan," terangnya.

Kombes Pol Wira Satya menyebut tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian Arya Daru.

 "Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Kombes Wira Satya.
 
Penyelidikan kasus ini melibatkan beberapa unsur di antaranya Apsifor, RSUPN CM (RSCM), Puslabfor Polri, Ditressiber Polda Metro Jaya, dan Pusident Polri.

Wira menegaskan hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved