Andre Taulany Gugat Cerai

Ini Kata PA Tigaraksa Soal Erin Hadirkan Anak jadi Saksi Sidang Cerai Andre Taulany, Singgung Aturan

Humas PA Tigaraksa, Mohamad Sholahudin sebut berdasarkan aturan berlaku, anak tidak diperkenankan menjadi saksi dalam kasus perceraian orang tuanya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/Erintaulany
ANDRE TAULANY CERAI - Andre Taulany dan sang istri, Erin Taulany yang kini telah digugat cerai. Humas PA Tigaraksa, Mohamad Sholahudin menegaskan berdasarkan aturan yang berlaku, anak tidak diperkenankan menjadi saksi dalam kasus perceraian orang tuanya. 

Ummi hanya menyampaikan bahwa mediasi antara Andre dan Erin gagal.

"Saya tidak bisa masuk ke dalam berkas itu. Cuma tadi meminta konfirmasi ke bagian panitera sidangnya bahwa udah tahapan mediasi aja dan tidak berhasil. Udah itu aja," tegasnya.

Kini, rumah tangga tersebut berakhir dengan gugatan cerai setelah 18 tahun menikah.

Dari pernikahannya, Andre dan Erin dikaruniai tiga orang anak.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved