Andre Taulany Gugat Cerai

Ini Kata PA Tigaraksa Soal Erin Hadirkan Anak jadi Saksi Sidang Cerai Andre Taulany, Singgung Aturan

Humas PA Tigaraksa, Mohamad Sholahudin sebut berdasarkan aturan berlaku, anak tidak diperkenankan menjadi saksi dalam kasus perceraian orang tuanya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/Erintaulany
ANDRE TAULANY CERAI - Andre Taulany dan sang istri, Erin Taulany yang kini telah digugat cerai. Humas PA Tigaraksa, Mohamad Sholahudin menegaskan berdasarkan aturan yang berlaku, anak tidak diperkenankan menjadi saksi dalam kasus perceraian orang tuanya. 

Pekan lalu, Andre Taulany mengaku sudah tidak ada komunikasi apapun dengan Erin.

"Gimana Pak Haji ini ketiga kalinya (gugat cerai) tetap hadir hari ini," tanya wartawan dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia pada Rabu (23/7/2025).

"Bissmillah," jawab Andre Taulany singkat.

Namun ia membocorkan kondisi rumah tangganya saat ini bersama Erin yang sudah tak ada komunikasi.

"Sudah tidak ada (komunikasi)," tegas Andre Taulany.

Andre Taulany Tegur PA Tigaraksa

Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa sempat mendapat teguran agar tak membocorkan apapun terkait perceraian Andre Taulany pada Erin.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma enggan membeberkan lebih banyak soal perceraian pria yang akrab disapa Pak Haji itu.

"Gini, jadi saya enggak kasih. Itu pemahaman orang kalau mediasi itu pasti bertemu ya kedua belah pihak pasti datang, jadi enggak usah diterangkan," tandasnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (4/6/2025).

Pihaknya takut pihak Andre tidak berkenan dibongkar lebih jauh.

"Takutnya Andre tidak berkenan terlalu jauh saya yang menjelaskan itu," keluh Ummi.

Ia mengaku, menerima komplain dari Andre lantaran membuka perceraiannya ke media.

"Ini aja sudah komplain loh," akunya.

Kini, Ummi memilih membatasi informasi seputar perceraian Andre.

"Nah, jadi saya membatasi itu ya. Supaya dapat kena semua gitu loh," lanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved