Berita Pali
Gelapkan Motor Temannya Sendiri, Pria di Pali Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Ia melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Tanah Abang, setelah motornya tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
TERSANGKA PENGGELAPAN -- Asmaja (28), tersangka kasus penggelapan sepeda motor, saat diamankan Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Kabupaten PALI, usai ditangkap di Kota Prabumulih, Selasa (5/8/2025).
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.
Polisi juga telah menyita barang bukti guna keperluan penyidikan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat BG 6571 PAS warna merah hitam beserta STNK dan BPKB asli kendaraan.
Kapolsek Tanah Abang memastikan pihaknya saat ini sedang melengkapi berkas penyidikan dan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lanjutan.
“Proses hukum akan terus berjalan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati meminjamkan barang berharga kepada orang lain, meskipun itu teman sendiri,” tegas IPTU Arzuan.
Baca berita lainnya di google news
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pali
Raih Penghargaan Dari Pemerintah, Nyatanya 71 Koperasi Desa Merah Putih di PALI Belum Berjalan |
![]() |
---|
Sepanjang 2025, Tercatat 49 Warga PALI Terjangkit Demam Berdarah, Dinkes Minta Warga Jangan Lengah |
![]() |
---|
Pencuri HP di Tanah Abang PALI Diringkus Polisi saat Sedang Tertidur di Pondok Karet |
![]() |
---|
Bacok Tetangga Pakai Parang, Guntur Warga Pali Melawan Saat Ditangkap, Kakinya Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Panjat Dinding Dapur Lalu Curi HP Milik Remaja 19 Tahun, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polres Pali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.