Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Modul 3.8 Perlindungan Hukum Untuk Anak di Luar Nikah, Pintar Kemenag 2025
Artikel berikut memuat Kunci Jawaban Modul 3.8 Perlindungan Hukum Untuk Anak di Luar Nikah, Pintar Kemenag 2025. Silakan disimak.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
Kunci Jawaban:
C. Stigma sosial yang masih kuat terhadap anak di luar nikah dan keluarganya.
10 dari 10 Soal
Keterbatasan akses informasi dan bantuan hukum bagi anak di luar nikah dan ibunya disebabkan oleh ... .
Kunci Jawaban:
D. Kurangnya sosialisasi tentang hak-hak anak di luar nikah.
===
*) Disclaimer:
Kunci jawaban di atas hanya hanya digunakan sebagai panduan bagi Guru Pintar Kemenag. Soal bersifat terbuka sehingga memungkinan ada jawaban lainnya.
Demikian Kunci Jawaban Modul 3.8 Perlindungan Hukum Untuk Anak di Luar Nikah, Pintar Kemenag 2025.
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.3 Strategi Mitigasi Resiko Perceraian - Bagian 1, Pintar Kemenag 2025
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.5 Strategi Mitigasi Resiko Perceraian - Bagian 3, Pintar Kemenag 2025
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.6 Peran Keluarga dalam Mencegah Stunting, Pelatihan Pintar Kemenag 2025
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban Guru
Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Modul 3.8 Perlindungan Hukum Untuk A
Modul 3.8 Perlindungan Hukum Untuk Anak di Luar Ni
3.8 Perlindungan Hukum Untuk Anak di Luar Nikah
Pintar Kemenag 2025
Tribunsumsel.com
Jawaban Soal Informatika Kelas 7 Halaman 84 Kurikulum Merdeka: Mengetahui Spesifikasi Perangkat |
![]() |
---|
Soal dan Jawaban Matematika Kelas 4 halaman 52 53 54 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
50 Latihan Soal PKN Kelas 3 Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
20 Latihan Soal UTS IPA Kelas 7 Semester 1 2025 Lengkap dengan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 45 46 Kurikulum Merdeka, Bab 2 Refleksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.