Berita Viral

Cerita Warga Tuban Didatangi Aparat Gabungan usai Kibarkan Bendera One Piece: Saya Cuma FOMO

Ia mengaku tak ada maksud lain, melainkan hanya ikut-ikutan saja karena tengah tren di media sosial, terutama TikTok. 

Editor: Weni Wahyuny
ISTIMEWA via Tribun Jatim
BENDERA ONE PIECE - Bendera bajak laut One Piece berkibar di atas atap rumah milik A (26), warga Kecamatan Kerek, Tuban, sebelum akhirnya diturunkan 

TRIBUNSUMSEL.COM – A (26), warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, didatangi aparat gabungan setelah mengibarkan bendera One Piece di depan rumahnya, Jumat (1/8/2025). 

A tak menyangka aksinya mengibarkan bendera  replika dari simbol bajak laut dalam serial manga dan anime populer asal Jepang, One Piece, itu, berbuntut panjang.

Ia mengaku tak ada maksud lain, melainkan hanya ikut-ikutan saja karena tengah tren di media sosial, terutama TikTok. 

“Alasan pertama sih sebenarnya cuma FOMO, cuma ikut-ikutan kayak di tren TikTok, selain itu juga suka animenya,” ujar A kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025). 

Namun, aksi tersebut justru berujung pada kedatangan petugas gabungan ke rumahnya. 

Aparat terdiri dari personel Polsek Kerek, Koramil, pejabat kecamatan dan desa, hingga intel dari Kodim. 

“Nggak nyangka bakal didatengin segitu banyaknya aparat,” lanjut A. 

Baca juga: Pengibar Bendera "One Piece" saat HUT RI akan Ditangkap? Ini Penjelasan Wamendagri Bima Arya

Bendera Diturunkan Sebelum Aparat Datang 

A menceritakan bahwa ia mengibarkan bendera One Piece pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB. 

Namun, setelah membaca informasi dari internet soal adanya larangan pengibaran bendera selain Merah Putih menjelang Hari Kemerdekaan, ia memutuskan menurunkannya pada malam harinya. 

“Bendera tak dikibarkan Jumat sore, kemudian malam tak turunkan karena feeling-ku udah nggak enak. Ternyata bener, pagi-pagi dicariin orang,” beber A. 

Setibanya di lokasi, aparat langsung meminta A menunjukkan keberadaan bendera tersebut, kemudian menyitanya.

Namun, mereka tidak memberikan penjelasan rinci terkait alasan pelarangan pengibaran bendera anime One Piece itu. 

Sebelum meninggalkan rumah A, petugas juga memberi imbauan agar ia menyampaikan kepada teman-temannya untuk tidak mengibarkan bendera serupa. 

“Intinya jangan dikibarkan terus. Kalau ada teman-temannya yang lain misal mau mengibarkan, nggak usah,” pungkas A. 

Usai dari rumah A, petugas disebut melanjutkan patroli ke wilayah Kecamatan Montong, yang diduga juga terdapat warga lain mengibarkan bendera One Piece. 

Baca juga: Ini Kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Soal Viral Bendera One Piece Jelang HUT Ke-80 RI

Pakar Hukum: Pengibaran Bendera One Piece Tidak Melanggar Hukum 

Fenomena pengibaran bendera dari anime dan manga One Piece yang kini viral di berbagai wilayah Indonesia menuai pro-kontra.

Meski begitu, pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak melanggar hukum. 

“Ya, benar tidak ada aturan baik undang-undang, peraturan pemerintah (PP), maupun putusan pengadilan yang melarang bendera tersebut,” kata Abdul kepada Kompas.com, Sabtu (2/8/2025). 

Abdul menjelaskan, pengibaran bendera One Piece dapat dikategorikan sebagai bentuk kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi. 

Ia mencontohkan bahwa bendera lain, seperti bendera hitam saat kematian atau bendera klub sepak bola saat pertandingan, juga diperbolehkan. 

Baca juga: Fenomena Bendera One Piece Viral, Penjual Bendera Merah Putih di Palembang Optimis Tak Terdampak

Menurutnya, warga negara dijamin haknya untuk berekspresi berdasarkan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” 

Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) juga mengatur hal yang sama. 

Pasal 23 UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang bebas menyatakan dan menyebarkan pendapat sesuai hati nurani secara lisan maupun tulisan melalui berbagai media. 

“Jadi pada dasarnya boleh memasang bendera apa saja sepanjang tidak melanggar hukum,” tegas Abdul. 

“Orang yang nyinyir melarang (pengibaran bendera One Piece), itu bukti ketidakmengertiannya akan aturan,” sambungnya. 

Simbolisme di Balik Bendera One Piece

Lambang tengkorak tersenyum dengan topi jerami khas Monkey D. Luffy bukan sekadar lambang bajak laut, melainkan simbol kebebasan, loyalitas, dan tekad untuk melindungi sahabat. 

Makna tiap elemen pada bendera One Piece

  • Tengkorak dan tulang bersilang: simbol bajak laut klasik, penanda identitas. 
  • Topi jerami: warisan dari Shanks si Rambut Merah untuk Luffy, simbol mimpi dan kebebasan. 
  • Senyuman lebar: menunjukkan semangat dan kegembiraan bahkan di tengah bahaya, mencerminkan karakter Luffy.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Heboh Kibarkan Bendera One Piece, Rumah Pria di Tuban Didatangi Aparat, Berawal Ikut Tren: FOMO dan di Kompas. com dengan judul "Pengibaran Bendera One Piece Legal 100 Persen, Ini Penjelasan Pakar Hukum" 

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved