Berita Empat Lawang

Ada Sebanyak 1073 Pelanggaran Pada Operasi Patuh Musi 2025, 147 Diantaranya Dikenakan Tilang

Ada sebanyak 1073 pelanggaran pada operasi patuh musi 2025, 147 diantaranya dikenakan sanksi tilang. Sebelumnya operasi ini dilaksanakan oleh

Tribunsumsel.com/Sahri Romadhon
OPERASI PATUH MUSI - Personel Satlantas Polres Empat Lawang saat melaksanakan operasi patuh musi 2025 di jalan abubakardin Pasar Tebing Tinggi beberapa waktu lalu, selama pelaksanaan operasi itu tercatat ada sebanyak 1073 pelanggaran. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG - Ada sebanyak 1073 pelanggaran pada operasi patuh musi 2025, 147 diantaranya dikenakan sanksi tilang.

Sebelumnya operasi ini dilaksanakan oleh Polres Empat Lawang selama 2 pekan terhitung dari 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Ahmad Yani menyampaikan berdasarkan laporan akhir analisa dan evaluasi pihaknya operasi ini berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.

Selain itu pada operasi itu tidak ada kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Adapun dari total 1073 pelanggar yang ditindak oleh Polres Empat Lawang selama operasi 147 pelanggar dikenai tilang sementara itu 926 lainnya diberikan teguran.

“Selama pelaksanaan tidak ada kecelakaan lalu lintas yang tercatat, ini merupakan pencapaian positif dan menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat Empat Lawang dalam berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Empat Lawang.

Ia menambahkan operasi patuh merupakan agenda rutin kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Dengan tidak adanya kecelakaan selama operasi tahun ini kita diharapkan tren positif ini dapat terus dipertahankan,” imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved