Berita Empat Lawang
Ada Sebanyak 1073 Pelanggaran Pada Operasi Patuh Musi 2025, 147 Diantaranya Dikenakan Tilang
Ada sebanyak 1073 pelanggaran pada operasi patuh musi 2025, 147 diantaranya dikenakan sanksi tilang. Sebelumnya operasi ini dilaksanakan oleh
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG - Ada sebanyak 1073 pelanggaran pada operasi patuh musi 2025, 147 diantaranya dikenakan sanksi tilang.
Sebelumnya operasi ini dilaksanakan oleh Polres Empat Lawang selama 2 pekan terhitung dari 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Ahmad Yani menyampaikan berdasarkan laporan akhir analisa dan evaluasi pihaknya operasi ini berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.
Selain itu pada operasi itu tidak ada kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Adapun dari total 1073 pelanggar yang ditindak oleh Polres Empat Lawang selama operasi 147 pelanggar dikenai tilang sementara itu 926 lainnya diberikan teguran.
“Selama pelaksanaan tidak ada kecelakaan lalu lintas yang tercatat, ini merupakan pencapaian positif dan menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat Empat Lawang dalam berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Empat Lawang.
Ia menambahkan operasi patuh merupakan agenda rutin kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
“Dengan tidak adanya kecelakaan selama operasi tahun ini kita diharapkan tren positif ini dapat terus dipertahankan,” imbuhnya.
10 Ton Beras SPHP Bulog Disiapkan Pada Gerakan Pangan Murah di Polsek Muara Pinang Empat Lawang |
![]() |
---|
Pejabat OPD Empat Lawang Masih Banyak Plt, Bupati Pastikan Siapkan Pejabat Untuk Jabatan Definitif |
![]() |
---|
2.612 Tenaga Non ASN di Empat Lawang Bakal Diusulkan Menjadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pasar Pulau Mas Tebing Tinggi Empat Lawang Dialihfungsikan, Para Pedagang Bakal Direlokasi |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Terintegrasi 15 Empat Lawang Diresmikan, Berlokasi di Kawasan Puncak Are |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.