Berita Viral
PENYEBAB Tita Delima Digugat Rp120 Juta Oleh Eks Kantor, Sakit Hati Dianggap Langgar Komitmen
Terungkap alsan Tita Delima (27) digugat Rp120 juta oleh mantan perusahaan tempat kerjanya, sebuah klinik gigi di Solo Baru pasca
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alsan Tita Delima (27) digugat Rp120 juta oleh mantan perusahaan tempat kerjanya, sebuah klinik gigi di Solo Baru pasca memutuskan resign.
Di balik angka fantastis gugatan itu, tergugat mengungkap alasan mereka menuntut nominal sebesar itu.
Berdasarkan dokumen perkara yang diterima tergugat, gugatan tersebut terdiri dari dua komponen utama.
Pertama, Rp 50 juta sebagai pengganti gaji selama dua tahun masa kerja. Kedua, Rp 70 juta sebagai ganti rugi immateriil atas dugaan pelanggaran komitmen kerja.
"Dalam berkas perkara tertulis Rp 50 juta itu sebagai bentuk penggantian gaji selama dua tahun. Sisanya Rp 70 juta karena perusahaan merasa kecewa dan sakit hati karena Tita dianggap melanggar komitmen,” kata Co-Founder Symmetry, drg. Maria Santiniaratri, Rabu (30/7/2025).
Maria juga menyebut bahwa ada aturan tambahan di luar kontrak, termasuk kewajiban membayar kembali iuran BPJS Ketenagakerjaan jika pegawai resign sebelum kontrak selesai.
Adapun Tita memulai pekerjaannya di klinik gigi tersebut pada 2022 dengan kontrak dua tahun.
Baca juga: Kisah Tita Delima Warga Boyolali Digugat Rp120 Juta Oleh Eks Bosnnya, Berawal Jual Nastar
Ia memutuskan resign pada Desember 2024, lebih awal dari waktu yang disepakati.
Pemilik klinik menyetujui keputusannya dan membebaskannya pada November 2024.
Namun, setelah keluar, gaji bulan terakhir tidak dibayarkan sebagai bentuk penalti.
Buka Usaha
Tak lama, Tita mulai berjualan kue rumahan, termasuk menerima pesanan dari Klinik Symmetry, yang kemudian memicu gugatan.
“Pasien mereka suka kue saya. Jadi saya hanya antar pesanan ke sana. Sama sekali bukan jadi perawat lagi, apalagi pegawai tetap,” katanya.
Klinik Symmetry sempat mempertimbangkan untuk merekrutnya, tapi membatalkan karena tahu Tita masih terikat perjanjian dengan tempat kerja lamanya.
Somasi hingga Gugatan di PN Boyolali
| Jawaban Disalahkan Juri LCC MPR RI, Reaksi Santai Ocha di Instagram Ramai Dapat Dukungan Publik |
|
|---|
| Sebut Juri Bukan Tuhan, Jerome Polin Puji Keberanian Ocha 'Fight' di LCC MPR RI: Kamu Keren |
|
|---|
| Jerome Polin Geregetan Saat Jawaban Peserta Disalahkan Juri LCC 4 Pilar MPR: Turunkan Ego |
|
|---|
| Sosok Indri Wahyuni, Juri Cerdas Cermat Pilar 4 MPR RI Salahkan Jawaban Benar karena Artikulasi |
|
|---|
| Sosok Josepha Alexandra "Ocha" Berani Protes Jawaban Disalahkan Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kolase-Tita-Delima-27-perempuan-yang-digugat-bekas-tempat-kerjanya-pasca.jpg)