Berita Viral

PENYEBAB Tita Delima Digugat Rp120 Juta Oleh Eks Kantor, Sakit Hati Dianggap Langgar Komitmen 

Terungkap alsan Tita Delima (27) digugat Rp120 juta oleh  mantan perusahaan tempat kerjanya, sebuah klinik gigi di Solo Baru pasca

|
Tribun Solo / Anang Maruf / Tri Widodo
DIGUGAT PASCA RESIGN - Kolase Tita Delima (27), perempuan yang digugat bekas tempat kerjanya pasca resign setelah dituding melanggar kontrak perjanjian, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (30/7/2025). Tita digugat di Pengadilan Negeri Boyolali oleh bekas tempat kerjanya, sebuah klinik kesehatan gigi di kawasan Solo Baru, dengan tuntutan senilai Rp120 juta. 

Dalam sidang pertama, pemilik klinik tidak hadir sehingga ditunda.

Pada sidang kedua, pihak penggugat akhirnya hadir.

“Di sidang saya bilang ingin damai, saya mau minta maaf. Tapi mereka tidak mau karena katanya sudah terlanjur sakit hati,” ucap Tita.

Ia menegaskan tidak pernah berniat melanggar perjanjian. 

Bahkan beberapa kali menolak tawaran dari teman-temannya untuk kembali bekerja di klinik gigi, karena sadar masih terikat dengan perjanjian lama.

“Saya ingin semuanya selesai secara damai. Saya enggak mau urusan ini jadi panjang. Ini hanya masalah sepele menurut saya, karena saya memang tidak berniat bekerja di bidang yang sama,” ujarnya.

Kini Tita berharap ada jalan damai dari permasalahan ini. 

Ia hanya ingin fokus mencari penghidupan dengan berjualan kue dan kue rumahan, tanpa dibayangi ketakutan akan tuntutan hukum dari tempat kerjanya di masa lalu.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Tita Warga Boyolali Digugat Rp120 Juta oleh Tempat Kerja Lama : Dianggap Bikin Sakit Hati

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved