Berita Nasional
Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo di Tengah Hasto Diberi Amnesti
Deddy menjelaskan bahwa instruksi tersebut bukan bentuk dukungan membabi buta
TRIBUNSUMSEL.COM - Di tengah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti ke Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia PDI-P, Hasto Kristiyanto, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sepakat mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Keputusan PDIP kini mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran diungkap oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP), Deddy Yevri Sitorus.
Ia menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberi arahan tegas kepada seluruh kader partainya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan Deddy dalam rangkaian Bimbingan Teknis Nasional (Bimtek) yang berlangsung pada 30–31 Juli 2025 di Nusa Dua, Bali.
Deddy menjelaskan bahwa instruksi tersebut bukan bentuk dukungan membabi buta, melainkan panggilan tanggung jawab untuk menjaga jalannya pemerintahan sesuai koridor kepentingan rakyat dan keutuhan bangsa.
Megawati, menurut Deddy, menekankan bahwa PDIP harus senantiasa menjadi "sokoguru" demokrasi dan pemerintahan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang‑Undang Pemilu dan UU Partai Politik.
Ia meminta kader PDIP untuk terlibat aktif di masyarakat, menyerap aspirasi akar rumput, serta menyiapkan agenda dan gagasan positif agar pemerintah tetap beroperasi di "rel yang benar"
Instruksi ini, terang Deddy, ditujukan agar partai mampu mendukung pemulihan fiskal yang saat ini bermasalah, menekan defisit anggaran, mengatasi pembayaran utang luar negeri, dan menghadapi tekanan geopolitik serta tantangan ekonomi global.
Baca juga: HARI INI Hasto Kristiyanto Dikabarkan Bebas usai Dapat Amnesti dari Prabowo, Dijemput Sang Istri
Dalam pidatonya di Bali, Deddy menekankan pentingnya soliditas internal, di mana Megawati menegaskan bahwa tanpa frekuensi perjuangan yang sama antar kader, PDIP tidak akan mampu berperan efektif sebagai tulang punggung negara.
Soliditas itu menjadi modal mutlak agar partai bisa mengawal demokrasi dengan baik dan menjaga kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada rakyat
Namun dukungan Megawati bukan berarti PDIP otomatis bergabung ke pemerintahan.
Seperti partai NasDem dan PAN yang pernah mendukung pemerintahan sebelumnya tapi tidak menempatkan kadernya di kabinet, PDIP saat ini memilih fokus pada pengawasan konstruktif.
PDIP akan menjalankan fungsi check-and-balance, memberi kritik yang disertai solusi, tanpa mengabaikan loyalitas terhadap niat menjaga stabilitas nasional
Sebelumnya, di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menerima persetujuan dari DPR untuk memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Mengenal Abolisi Bagi Tom Lembong dan Amnesti Bagi Hasto, Usulan Presiden Prabowo Disetujui DPR
Peristiwa ini terjadi saat Megawati memimpin konsolidasi di Bali, menandakan bahwa hubungan antara kepemimpinan partai dan pemerintah masih sangat dinamis, kompleks, dan saling berkaitan erat
Secara keseluruhan, naskah pengarahan Megawati ini menghadirkan PDIP sebagai kekuatan politik yang pragmatis untuk menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah yang dipimpin oleh Prabowo.
Dengan tetap menjaga peran kritisnya sebagai partai pengawal kesejahteraan rakyat dan demokrasi. Arahan ini sekaligus menyiratkan bahwa dukungan partai bukan transaksi kekuasaan semata, melainkan kontribusi berbasis gagasan dalam mengawal bangsa melewati berbagai tantangan serius.
Megawati-Dasco Foto Bersama
Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri.

Foto tersebut diunggah di akun Instagram @sufmi_dasco pada Kamis (31/7/2025).
Dalam foto tersebut, terlihat Dasco yang mengenakan kemeja berwarna putih bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Sedangkan Megawati ditemani kedua anaknya yang juga Ketua DPP PDI-P, yakni Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
"Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan," tulis Dasco di akun Instagramnya, Kamis (31/7/2025) malam.
Kendati demikian, belum diketahui lokasi pertemuan antara Dasco, Megawati, Puan, Prasetyo, dan Prananda itu.
Adapun Megawati sejak 29 Juli 2025 diketahui tengah berada di Bali, untuk menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPR-DPRD Fraksi PDI-P se-Indonesia.
Amnesti Hasto Dasco mengunggah foto tersebut usai mengumumkan bahwa DPR menyetujui amnesti untuk 1.116 orang.
Salah satunya adalah untuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Permohonan amnesti itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto ke DPR lewat Surat Presiden (Surpres) tertanggal 30 Juli 2025.
"Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa dirinya yang mengusulkan pemberian amnesti kepada Hasto.
Usulan tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto atas nama Kementerian Hukum bersama dengan daftar penerima amnesti lainnya.
"Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan," kata Supratman.
Menurut Supratman, semua pengajuan abolisi dan amnesti ini diajukan berdasarkan pertimbangan yang luas untuk kepentingan bangsa dan negara.
Ia menekankan bahwa pemberian kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi bagian dari semangat merajut kembali persatuan nasional, terutama menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
"Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama. Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Vonis Hasto
Diketahui, Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut 7 tahun penjara.
Hakim mengungkap dua hal yang memberatkan vonis terhadap Hasto.
Pertama, perbuatan Hasto tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Perbuatan terdakwa dapat merusak citra lembaga penyelenggara Pemilu yang seharusnya independen dan berintegritas," ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto membacakan putusan, Jumat (25/7/2025).
Majelis hakim menyimpulkan, tindakan Hasto Kristiyanto terbukti memenuhi unsur Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Pasal tersebut mengatur delik pemberi suap.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bahagia Hasto Diberi Amnesti, Megawati Langsung Minta Kader PDIP Solid Dukung Pemerintahan Prabowo dan Kompas.com dengan judul "Dasco Unggah Foto Bersama Megawati, Usai Umumkan Amnesti Hasto"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Heboh Tunjangan Beras DPR Rp12 Juta/Bulan dan BBM Rp7 Juta/Bulan, Adies Wakil Ketua DPR Sebut Keliru |
![]() |
---|
Rekam Jejak Adies Kadir Wakil Ketua DPR yang Sebut Tunjangan Beras Dewan Cuma Rp12 Juta |
![]() |
---|
Mengenal Brigjen Faisol Izuddin Ditunjuk Jadi Kasdam III/Siliwangi, Mantan Pengawal Jokowi |
![]() |
---|
Bukan Ridwan Kamil, Lalu Siapa Ayah Biologis Anak Lisa Mariana? Sosok Ini Sempat Ngaku |
![]() |
---|
Kenali Gejala, Pengobatan & Pencegahan Infeksi Cacing Gelang yang Renggut Nyawa Balita di Sukabumi, |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.