Kasus Beras Oplosan
Kasus Beras Oplosan : Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Salah Satunya Dirut PT Food Station
Mereka yang dijadikan tersangka ini adalah KG selaku Direktur Utama PT Food Station; RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP
Beras yang ditemukan tidak sesuai mutu adalah yang pada kemasan premium dan medium.
Dan, untuk di kemasan 2,5 kg dan 5 kg. Saat itu, penyidik juga menampilkan sejumlah karung beras dari beberapa merek, antara lain: Sania, Sovia, Fortune, Jelita, Setra Wangi, Resik, Alfamart Sentra Pulen, dan Sentra Ramos.
Pengusutan kasus beras oplosan
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus beras oplosan.
Prabowo menegaskan, praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum.
"Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana," tegas Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025).
Berdasarkan laporan yang diterima Prabowo, praktik curang beras oplosan telah merugikan masyarakat hampir Rp 100 triliun setiap tahunnya.
Jelasnya, pemerintah sudah setengah mati mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari pajak dan bea cukai.
Namun, di sisi lain, justru ada oknum yang meraih keuntungan lewat praktik yang merugikan masyarakat.
"Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat, untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak," ujar Prabowo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan, Salah Satunya Dirut Food Station"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.