Berita Nasional
HARI INI Hasto Kristiyanto Dikabarkan Bebas usai Dapat Amnesti dari Prabowo, Dijemput Sang Istri
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dikabarkan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan)
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Sufmi Dasco Ahmad.
Sementara itu, kata Dasco, DPR juga menyetujui surat kedua dari Presiden Prabowo Subianto yang berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang.
Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Soal Pemberian Amnesti, Istri Hasto Kristiyanto: Saya Ingin Dengar Langsung dari Bapak
| Drama Penangkapan Lukas Enembe Diungkap KPK, dari Ngutang Sewa Boeing Hingga Dicaci Maki |
|
|---|
| Profil Yustinus Arya Artheswara Ketua KPU Solo, Bantah Lakukan Pemusnahan Dokumen Pencalonan Jokowi |
|
|---|
| VIDEO Alasan Ijazah Jokowi Dimusnahkan KPU Solo Padahal Baru Satu Tahun Disimpan, Dicecar Hakim KIP |
|
|---|
| Ini Kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Soal Isu Harimau Kurus di Ragunan Tak Diberi Makan |
|
|---|
| Sosok Laksamana TNI AL Joko Andriyanto Jabat Komandan Pusat Komando Pasukan Katak, Jebolan AAL 1998 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Wawancara-terdakwa-dugaan-suap-dan-perintangan-penyidikan-Sekjen-PDIP-Hasto-Kristiyanto.jpg)