Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Tak Ada Tindak Pidana, Reza Indragiri Soroti Barang Pribadi Arya Daru Ditampilkan ke Publik: Offside

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti soal konferensi pers kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru

Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah
KASUS ARYA DARU - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti soal konferensi pers kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP) yang digelar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti soal konferensi pers kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP) yang digelar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan soal misteri diplomat muda Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas di kamar kos di kawasan Menteng Jakarta Pusat dengan kepala terlilit lakban kuning pada 8 Juli 2025 lalu.

Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru  karena mengakhiri hidup.

Menanggapi itu, Reza, yang merupakan lulusan Psikologi Forensik dari Universitas Gadjah Mada dan University of Melbourne, menilai kesimpulan polisi bahwa kematian ADP tidak disebabkan oleh tindakan pidana sudah tepat. 

BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru dipajang di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru dipajang di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). (Tribunjakarta/Annas Furqon)

Menurutnya, hanya ada tiga penyebab umum kematian seseorang, yaitu karena sebab alami (natural), bunuh diri (suicide), atau kecelakaan (accident). Karena tidak ditemukan unsur pidana, maka peristiwa ini seharusnya diperlakukan sebagai isu privat.

Kendati begitu, Reza menyoroti keputusan Polda Metro Jaya yang tetap memamerkan barang-barang pribadi milik ADP kepada media, meskipun penyebab kematiannya bukan tindak pidana. 

"Info spesifiknya cukup disampaikan ke keluarga almarhum saja. Sayangnya Polda Metro Jaya tetap memajang bukti-bukti barang pribadi almarhum ke hadapan media," ujar Reza dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025). Dikutip Kompas.com

Baca juga: Respon Meta Ayu Istri Arya Daru Lihat Hasil Penyelidikan Kematian Suami, Sangat Syok, Berat Terima

Ia mengatakan dampak dari ekspos barang pribadi tersebut justru memperbesar spekulasi publik terhadap sisi personal ADP.

"Menangani isu privat akan lebih baik lagi jika Polda Metro Jaya punya kepekaan ekstra saat mengekspos properti pribadi ke publik," katanya. 

Reza menambahkan bahwa secara keseluruhan, penyampaian verbal polisi saat konferensi pers sudah baik, namun penayangan barang bukti fisik dinilai kurang pantas. 

"Jadi ringkasnya penyampaian lisan oleh PMJ saat konpers sudah OK, namun display objeknya agak offside," lanjutnya.

Reza juga menyinggung pentingnya pengujian hasil forensik yang transparan. 

Baca juga: Belum Ikhlas, Analis Tak Yakin Tak Ada yang Terlibat Kematian Arya Daru, Sebut Ada Intelejen Gelap

Ia menjelaskan bahwa di sejumlah negara, hasil pemeriksaan polisi bisa diuji ulang oleh keluarga korban melalui mekanisme cross examination. 

Jika hasil pemeriksaan ulang tersebut berbeda dengan hasil pemeriksaan awal, keduanya dapat diajukan ke pengadilan untuk ditentukan oleh hakim secara adil. 

Namun, Reza menyayangkan bahwa mekanisme seperti itu belum dikenal di Indonesia.

"Pengujian forensik masih dikuasai oleh polisi, pihak lain tidak memiliki akses setara untuk mengeksaminasi silang apa-apa yang telah disimpulkan polisi," ujarnya.

Penyebab Kematian Arya Daru

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain dan tidak ditemukan unsur pidana.

Hasil penyelidikan komprehensif itu turut melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli forensik dan psikolog forensik.

"Indikator dari kematian ADP (Arya Daru) mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Kami belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Berdasarkan dari hasil autopsi oleh tim forensik dari RSCM, menunjukkan bahwa Arya Daru meninggal karena mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas.

Dokter Yoga Tohijiwa, yang memimpin pemeriksaan juga mengatakan ada temuan memar pada beberapa bagian tubuh Arya Daru, seperti di kelopak mata kiri, bibir bawah, dan lengan kanan.

Namun, dia menjelaskan bahwa memar itu tidak disebabkan karena adanya indikasi kekerasan.

“Memar tersebut bisa disebabkan oleh aktivitas fisik sebelumnya, termasuk saat memanjat tembok di rooftop gedung Kemlu,” jelasnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa oleh polisi, termasuk keluarga, rekan kerja, penjaga kos, dan sopir taksi. 

Enam saksi ahli juga dilibatkan untuk menjelaskan temuan teknis selama proses penyelidikan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti seperti lakban, plastik, pakaian korban, dan obat-obatan.

Sidik jari korban ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya, memperkuat dugaan bahwa tindakan dilakukan sendiri.

Sidik Jari Lakban

Selain itu, hasil pemeriksaan n sidik jari kasus kematian Arya Daru Panganyunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengatakan sidik jari di lakban tersebut ternyata milik korban.

"Berdasarkan keilmuan filosofi dari beberapa barang bukti yang sudah diamankan, salah satu yang diperoleh dari sidik jari yakni dari lakban yang digunakan menutup atau melilit dari kepala ADP,

"Dari lakban yang kita amankan dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai kaidah keilmuan dan ketentuan yang ada, kita lakukan treatment melalui kimia basah, kristal violet, diperoleh sidik jari" kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Ia menuturkan sejatinya terdapat sejumlah sidik jari di lakban kuning, namun hanya satu yang memenuhi syarat atau layak untuk diperiksa.

"Di mana ada beberapa sidik jari namun yang memenuhi syarat atau layak dibaca yaitu satu dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP sesuai dengan kaidah keilmuan minimal 12 karakteristik bahwa itu bisa dikatakan sama, hasil dan pengembangan di lakban dengan sidik jari yang kita ambil saudara ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang ada," jelasnya.

"Hasil sidik bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari ADP," imbuhnya.

Diketahui, Arya Daru diplomat muda yang ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2025).

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban. 

Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur.  

Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. 

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan ADP. 

Kontak Bantuan 

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. 

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri. 

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. 

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: 

https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved