Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Tak Ada Tindak Pidana, Reza Indragiri Soroti Barang Pribadi Arya Daru Ditampilkan ke Publik: Offside

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti soal konferensi pers kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru

Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah
KASUS ARYA DARU - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti soal konferensi pers kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP) yang digelar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti soal konferensi pers kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP) yang digelar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan soal misteri diplomat muda Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas di kamar kos di kawasan Menteng Jakarta Pusat dengan kepala terlilit lakban kuning pada 8 Juli 2025 lalu.

Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru  karena mengakhiri hidup.

Menanggapi itu, Reza, yang merupakan lulusan Psikologi Forensik dari Universitas Gadjah Mada dan University of Melbourne, menilai kesimpulan polisi bahwa kematian ADP tidak disebabkan oleh tindakan pidana sudah tepat. 

BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru dipajang di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru dipajang di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). (Tribunjakarta/Annas Furqon)

Menurutnya, hanya ada tiga penyebab umum kematian seseorang, yaitu karena sebab alami (natural), bunuh diri (suicide), atau kecelakaan (accident). Karena tidak ditemukan unsur pidana, maka peristiwa ini seharusnya diperlakukan sebagai isu privat.

Kendati begitu, Reza menyoroti keputusan Polda Metro Jaya yang tetap memamerkan barang-barang pribadi milik ADP kepada media, meskipun penyebab kematiannya bukan tindak pidana. 

"Info spesifiknya cukup disampaikan ke keluarga almarhum saja. Sayangnya Polda Metro Jaya tetap memajang bukti-bukti barang pribadi almarhum ke hadapan media," ujar Reza dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025). Dikutip Kompas.com

Baca juga: Respon Meta Ayu Istri Arya Daru Lihat Hasil Penyelidikan Kematian Suami, Sangat Syok, Berat Terima

Ia mengatakan dampak dari ekspos barang pribadi tersebut justru memperbesar spekulasi publik terhadap sisi personal ADP.

"Menangani isu privat akan lebih baik lagi jika Polda Metro Jaya punya kepekaan ekstra saat mengekspos properti pribadi ke publik," katanya. 

Reza menambahkan bahwa secara keseluruhan, penyampaian verbal polisi saat konferensi pers sudah baik, namun penayangan barang bukti fisik dinilai kurang pantas. 

"Jadi ringkasnya penyampaian lisan oleh PMJ saat konpers sudah OK, namun display objeknya agak offside," lanjutnya.

Reza juga menyinggung pentingnya pengujian hasil forensik yang transparan. 

Baca juga: Belum Ikhlas, Analis Tak Yakin Tak Ada yang Terlibat Kematian Arya Daru, Sebut Ada Intelejen Gelap

Ia menjelaskan bahwa di sejumlah negara, hasil pemeriksaan polisi bisa diuji ulang oleh keluarga korban melalui mekanisme cross examination. 

Jika hasil pemeriksaan ulang tersebut berbeda dengan hasil pemeriksaan awal, keduanya dapat diajukan ke pengadilan untuk ditentukan oleh hakim secara adil. 

Namun, Reza menyayangkan bahwa mekanisme seperti itu belum dikenal di Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved