Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Polisi Pastikan Arya Daru Tak Dibunuh, Ini Penyebab Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas Terlilit Lakban

Polda Metro Jaya tak temukan unsur tindak pidana kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri

Tangkapan layar Youtube Kompas TV/Dok.Kemlu
ARYA DARU TEWAS - hasil penyelidikan atas kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Polda Metro Jaya tak temukan unsur tindak pidana. 

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan pemeriksaan puluhan saksi tersebut guna mengungkap penyebab pasti kematian Arya Daru.

"Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 24 orang," ujarnya dalam keterangan Selasa (29/7/2025).

Dia menjelaskan para saksi berasal dari berbagai latar belakang yang terkait dengan korban.

Sudah Niat Akhiri Hidup

Selain itu, hasil penyelidikan Polda Metro Jaya kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, ternyata sudah memiliki niatan bunuh diri sejak tahun 2013.

Hal ini disampaikan oleh anggota Laboratorium Forensik (labfor) Ditsiber Polda Metro Jaya, Ipda Sadji Purwanto dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).

Sadji mengungkapkan hal itu diketahui dari ponsel lama milik Arya yang ditemukan. 

Adapun ponsel tersebut pertama kali digunakan terakhir kali pada 21 September 2022.

Dari ponsel itu, Sadji menuturkan ada pengiriman melalui email milik Arya Daru ke salah satu badan amal yang bergerak di bidang layanan bantuan bagi orang yang menderita depresi.

"Kami menemukan ada pengiriman email yang dimiliki atau digunakan oleh pengguna digital evidence, alamatnya adalah ddaru_c@yahoo.com dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa hingga dapat menyebabkan bunuh diri," katanya.

Arya, kata Sadji, pertama kali mengirimkan email ke badan amal tersebut pada rentang Juni-Juli 2013.

Adapun isi dari email ke badan amal itu terkait keinginan Arya untuk bunuh diri.

"Dari intinya, ada alasan (Arya) untuk bunuh diri," katanya.

Selanjutnya, email serupa kembali dikirimkan Arya delapan tahun kemudian atau pada tahun 2021.

Pada email itu, Sadji mengungkapkan Arya semakin memiliki niatan kuat untuk mengakhiri hidupnya.

Dia mengatakan alasan Arya ingin bunuh diri karena masalah yang dihadapinya. 

Namun, Sadji tidak menjelaskan masalah seperti apa yang dihadapi pria kelahiran Sleman, DI Yogyakarta, tersebut.

"Kemudian di segmen pada tahun 2021, dimulai dari tanggal 24 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021 sebanyak sembilan segmen. Intinya adalah sama ada niatan semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik dari Polda Metro Jaya sudah memeriksa 24 saksi yang dibagi dalam tiga klaster yaitu saksi dari pihak Kemenlu, keluarga, dan pemilik serta penjaga kos.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan 103 barang bukti yang juga dibagi menjadi tiga klaster.

"Yang pertama adalah klaster di mana penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di kantor korban (Kemenlu). Kedua, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di tempat kos korban. Kemudian, yang berikutnya lagi, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun saksi-saksi yang lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers yang sama.

Dari ratusan barang bukti tersebut, adapun yang diperlihatkan saat konferensi pers yaitu lakban kuning, buku karya Arya, hingga kontrasepsi.

Jasad Arya Daru ditemukan pertama kali oleh penjaga kos di kamarnya dalam kondisi terlilit lakban kuning dan tertutup selimut pada 8 Juli 2025 di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Pastikan Diplomat Arya Daru Tak Dibunuh, Ini Penyebab Kematiannya

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved