Berita Viral

Viral Suami Serahkan Istri ke Selingkuhan di Konawe Sultra Lewat Proses Adat Usai 5 Tahun Menikah 

Seorang pria SRH, warga Desa Puudombi, Tongauna Utara, Konawe, Sulawesi Tenggara, menyerahkan istri ke pria selingkuhannya viral

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnewssultra.com
SUAMI SERAHKAN ISTRI KE SELINGKUHAN - Pria SRH, warga Desa Puudombi, Tongauna Utara, Konawe, Sulawesi Tenggara, serahkan istri ke pria selingkuhannya viral. ‎SRH lantas menyelesaikan kasus rumah tangganya ini melalui proses adat Tolaki yang disebut dengan Mowea Sarapu atau Mosehe. (Istimewa) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pria SRH, warga Desa Puudombi, Tongauna Utara, Konawe, Sulawesi Tenggara, menyerahkan istri ke pria selingkuhannya viral di media sosial.

Penyerahan ini melalui proses adat Tolaki yang disebut Mowea Sarapu atau Mosehe.

Rumah tangga yang dibangun selama lima tahun bersama NS, warga Kecamatan Uepai, kandas usai sang istri kedapatan selingkuh dengan pria lain.  

Perbuatan ini digerebek oleh SRH di indekos Kecamatan Unaaha, Konawe.

Barang bukti berupa sepeda motor dibawa ke Polsek, dan NS serta pria selingkuhannya mengakui perbuatannya.

 

Seorang pria SRH, warga Desa Puudombi, Tongauna Utara, Konawe, Sulawesi
PRIA SERAHKAN ISTRI - Seorang pria SRH, warga Desa Puudombi, Tongauna Utara, Konawe, Sulawesi Tenggara, menyerahkan istri ke pria selingkuhannya viral di media sosial.

 

‎Kendati begitu, SRH lantas menyelesaikan kasus rumah tangganya ini melalui proses adat Tolaki yang disebut dengan Mowea Sarapu atau Mosehe.

Proses ini terekam dalam video viral yang beredar luas di media sosial (medsos).

‎Kepala Desa Puudombi, Safrudin, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (2/10/2025), membenarkan peristiwa dalam video yang viral tersebut.

Baca juga: Pengakuan Yai Mim Tak Hanya Diusir, Ngaku Diteror Sahara Hingga Sajadah Rp48 Juta Dibakar 

‎Ia mengatakan proses penyelesaian kasus perselingkuhan dalam rumah tangga yang dialami warganya secara adat berlangsung pada Kamis pagi. 

‎"Iya benar, tadi pagi kita selesaikan secara adat Mosehe, kita hadirkan semua pihak termasuk istri dan pria selingkuhannya ini," jelas Safrudin kepada TribunnewsSultra.com.

‎Dengan demikian, Safrudin menyebut hubungan suami istri antara SRH dengan NS secara adat telah berakhir. 

‎‎"Ini kan masalah harga diri, dari pihak keluarga dan saudara dari laki-laki SRH sudah sepakat diselesaikan secara adat, dan tadi sudah dilaksanakan artinya mereka telah pisah selesai," jelasnya

‎‎"Pihak keluarga juga sudah ikhlas dan menganggap ini sudah garis tangan, dan menjadi pembelajaran agar lebih baik," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, dalam proses Mosehe ini, Safrudin mengungkap sejumlah syarat yang disediakan oleh pihak pria yang berselingkuh dan diserahkan kepada SRH.

‎Di antaranya, satu ekor kerbau diganti dengan sapi, satu pcs kaci, cerek, ta'awu dan uang tunai Rp5 juta.

‎‎Peristiwa ini berlangsung dramatis.

Meskipun terlihat tegar, suara SRH terdengar lirih saat menyerahkan NS kepada pria selingkuhan sang istri berada tepat di hadapannya.

Proses ini disaksikan oleh aparat desa, tokoh adat, keluarga, dan masyarakat setempat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved